Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut di Lampung Tengah, Berawal dari Patok Tanah Bergeser

Lampung77
Rabu, 5 Maret 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Mangara Panjaitan

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Mangara Panjaitan. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Cekcok berujung maut terjadi di Lampung Tengah. Seorang pria meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan senjata tajam di tubuhnya. Korban diketahui berinisial HI (60), seorang petani warga Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Mangara Panjaitan, mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut AKP Mangara, korban HI diduga dianiaya oleh RN (51) yang juga merupakan warga Kampung Negeri Agung.

“Setelah pihak Kepolisian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, diduga insiden ini dipicu oleh sengketa pengukuran batas lahan antara HI dan AN selaku adik kandung RN,” kata AKP Mangara, didampingi Kasi Humas dan KBO Reskrim Polres Lampung Tengah, dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

AKP Mangara menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban HI pergi ke kebun miliknya sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di lokasi, ia melihat patok tanah telah bergeser dari tempat semula. Merasa ada yang tidak beres, HI kemudian pulang dan menceritakan hal itu kepada istrinya, RA.

Tak lama berselang, HI mendatangi rumah AN (50) dengan maksud menanyakan perihal patok tanah tersebut. Namun, ia hanya bertemu dengan anak AN, sehingga ia pun kembali ke rumahnya.

Kemudian, pada sekitar pukul 16.00 WIB, AN mendatangi rumah HI yang kemudian berujung pada percekcokan antara keduanya. Perdebatan itupun berlanjut dengan keputusan mereka untuk bersama-sama menuju kebun guna melihat kondisi patok tanah secara langsung.

Dalam perjalanan, mereka singgah terlebih dahulu di rumah RN yang merupakan kakak kandung AN untuk mengajaknya turut serta ke kebun. Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, HI kembali ke rumahnya dalam keadaan sudah terluka.

HI mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri. Ia sempat meminta pertolongan kepada istrinya untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan medis, HI dinyatakan meninggal dunia.

Polisi Menetapkan Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi kemudian menangkap dan menetapkan RN warga Kampung Negeri Agung, sebagai tersangka dalam kasus ini. Sedangkan AN sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Menurut AKP Mangara, dalam kasus ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 bilah senjata tajam jenis golok bersarung kayu (milik korban), baju kaos putih berlumuran darah, sebuah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan oleh pelaku, serta tikar berwarna coklat yang digunakan korban saat beristirahat setelah mengalami luka tusuk.

AKP Mangara menuturkan, dari hasil pemeriksaan, RN mengakui bahwa dirinya telah menusuk korban HI di bagian perut sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis pisau miliknya.

Akibat perbuatannya, RN dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim mengatakan, saat ini Polres Lampung Tengah terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian secara menyeluruh termasuk mencari keberadaan AN.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana.

Baca Juga: Kronologi Duel Berujung Maut di Lampung Timur, Berawal Cekcok di Tempat Karaoke

(Yar/P1)

Tag Cekcok Berujung MautCekcok Berujung Maut di Lampung TengahLampung Tengah

BERITA TERKAIT

Bayi

Tragis! Anak 2 Tahun di Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan

Kamis, 7 Agustus 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Uang Agen BRILink Rp 50 Juta Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Juli 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang Ditangkap Polisi di Lampung

Sabtu, 12 Juli 2025
Senjata Tajam

Dendam Berujung Maut, Pria Tewas Dibacok Tetangga di Jembatan Lampung Tengah

Kamis, 10 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com