Lampung77.com
Kamis, 11 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Buronan Korupsi Rp 2,2 Miliar di Lampung Ditangkap Saat Makan di Restoran

Lampung77
Jumat, 18 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Buronan korupsi di Lampung ditangkap

Tim Kejati Lampung dan Kejari Lampung Timur menangkap buronan kasus dugaan korupsi Gedung Mes Guru MAN IC Lampung Timur di salah satu rumah makan di Bandar Lampung, Kamis (17/7/2025). (Foto: istimewa)

LAMPUNG77.com – Seorang buronan kasus korupsi berinisial, KM alias AS, ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur saat sedang makan di restoran.

Penangkapan tersebut berlangsung di Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025), menyebutkan MK alias AS merupakan tersangka dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,266 miliar.

Menurutnya, kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur sejak Mei 2024, namun selama proses penyidikan tersangka sempat melarikan diri selama kurang lebih satu tahun.

Ia mengungkapkan penangkapan terhadap KM alias AS dilakukan berdasarkan operasi intelijen yang terencana dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Timur di Kantor Kejati Lampung.

“Selanjutnya, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Way Huwi Bandar Lampung selama 20 hari sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025,” kata Ricky.

“Penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi tersangka untuk melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan mengulangi tindak pidana,” lanjutnya.

Baca Juga: Kejati Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur

(Yar/P1)

Tag Buronan KorupsiKejari Lampung TimurKejati LampungKorupsiKorupsi Gedung Mes Guru MAN IC Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Arinal Djunaidi Ditahan Kejati

Video: Arinal Djunaidi Ditahan Kejati!

Rabu, 29 April 2026
Riana Sari Istri Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunadii

Arinal Djunaidi Jadi Tersangka, Riana Sari Buka Suara: Bapak Tidak Korupsi!

Rabu, 29 April 2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan Kejati

Jadi Tersangka, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026
Kejati Lampung

Kejati Lampung Periksa 59 Orang Kasus Kawasan Hutan, Terima Uang Titipan Rp 100 Miliar!

Kamis, 26 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

20 Atlet Aerobik Lampung Ikuti Kejuaraan Gymnastic Jakarta Open 2026, Ini Daftar Namanya

Bayi Gajah Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung, Menhut Beri Nama Rut

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Kamis 11 Juni 2026

3 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Harga BBM Pertamax di Lampung Naik Jadi Rp 16.650 per Liter Mulai 10 Juni 2026

ASDP: Ini Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 10-14 Juni 2026

FOTO: Bayi Gajah dan 2 Anak Harimau Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com