Lampung77.com
Jumat, 7 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bejat, Oknum Guru Silat di Lampung Rudapaksa Murid Usai Latihan

Lampung77
Selasa, 4 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Bejat, seorang oknum guru silat tega rudapaksa gadis berusia 12 tahun yang merupakan muridnya usai latihan pencak silat.

Pelaku berinisial AL (17), warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Pelaku kini telah ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan pelaku membuka pelatihan pencak silat di rumahnya, sementara korban adalah salah satu muridnya atau peserta latihan.

“Korban tepergok oleh tantenya ada di motor bersama 2 pria (bonceng 3). Korban mengaku saat itu usai dirudapaksa oleh AL,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Menurut Yusvin, korban kemudian diajak pulang oleh tantenya. Keluarga korban lantas melapor kejadian asusila itu ke Polisi usai korban menceritakan perbuatan pelaku.

Berdasarkan laporan dari keluarga korban, lanjut Kapolsek, AL akhirnya ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepada Polisi, AL mengaku telah merudapaksa korban usai latihan silat atau pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kedok pelaku adalah latihan pencak silat, setelah selesai latihan, korban dirudapaksa di belakang rumah,” ungkapnya.

Kini, AL telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk diproses hukum atas perbuatannya.

“AL dijerat dengan pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Oknum Guru di Bandar Lampung Perkosa Siswi di Sekolah, Rekam Adegan Tak Senonohnya

(Yar/P1)

Tag Guru Silat Rudapaksa MuridPencabulanPerkosaRudapaksa

BERITA TERKAIT

Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Pencabulan

Balita Dicabuli Tetangga di Lampung Timur, Keluarga Lapor Polisi

Senin, 15 September 2025
Pencabulan

Remaja Sodomi Anak 5 Tahun di Lampung Timur

Kamis, 12 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

13 Titik Jalan Tol Lampung Diperbaiki Jelang Nataru, Ini Lokasinya

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 7 November 2025

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Jumat 7 November 2025

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: 13 Wilayah Lampung Hujan Petir dan Angin Kencang

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Bali United: Duel Mental dan Strategi!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com