Lampung77.com
Selasa, 21 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Ayah di Lampung Timur Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun, Korban Alami Depresi

Andono
Jumat, 21 Juni 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ayah di Lampung Timur cabuli anak kandung

Ayah di Lampung Timur yang mencabuli anak kandung ditangkap polisi. (Foto: Andono)

Showcase Lampung77

LAMPUNG77.com – Seorang Ayah di Lampung Timur tega mencabuli anak kandung selama kurun waktu 2 tahun hingga korban mengalami depresi. Akibat ulah bejatnya, pelaku pun ditangkap polisi.

Pelaku yakni berinisial Y (40), warga kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Ia diamankan polisi setelah dilaporkan oleh keluarganya.

“Tersangka Y (40) warga Kecamatan Pekalongan diduga nekat mencabuli anak kandungnya sebanyak 4 kali selama kurun waktu 2 tahun berjalan,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, saat konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat (21/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap putri kandungnya, S (14), tersebut terakhir pada Mei 2024. Pelaku mengaku tak sadar saat menggauli anak kandungnya itu hingga berkali-kali.

“Tersangka juga mengaku aksi bejatnya terjadi karena ditinggal istrinya pergi ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Kapolres.

Selain melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya, pelaku juga mengaku mencabuli anak tetangganya dengan modus memberikan uang kepada korban.

“Tersangka ditangkap petugas kepolisian tanpa perlawanan dikediamanya. Tersangka dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu no.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Way Jepara Lampung Timur

(And/P1)

Tag Ayah Cabuli Anak KandungAyah di Lampung Timur Cabuli Anak KandungHubungan SedarahLampung Timur

BERITA TERKAIT

Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Ditangkap Polisi

Ketua LSM di Lampung Timur Diamankan Polisi Kasus Dugaan Pemerasan

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 21 April 2026

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini: Siang hingga Malam Hujan Lebat, Cek Wilayahnya!

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Merak Bakauheni pada 21-22 April 2026

Klasemen BRI Super League Usai Dewa United Vs Persib Bandung Imbang 2-2

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 20 April 2026

Terpopuler: Harga Emas Perhiasan di Bandar Lampung hingga Harga BBM Naik

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com