LAMPUNG77.COM – Seorang anggota Polda Lampung tewas kecelakaan di tol Lampung-Palembang, tepatnya di KM 220+400 ruas Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) Kabupaten Mesuji.
Kecelakan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Grandmax berwarna putih bernomor polisi BE-8210-AAA dan truk Hino berwarna hijau Nopol BE-8756-AMH.
Satu orang meninggal dunia dan dua luka ringan dalam kecelakaan ini. Satu korban tewas diketahui merupakan anggota Polda Lampung bernama Alfian Nurul Ulum.
Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan kecelakan tersebut terjadi pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 16.05 WIB.
Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat mobil Daihatsu Grandmax berwarna putih BE-8210-AAA yang dikemudikan Aldi Bagus Haryanto dengan penumpang Ika FArhan Jaya (tidur di bangku tengah) dan Alfian Nurul Ulum (duduk di bangku sebelah pengemudi) melaju di lajur cepat dari Kayu Agung menuju ke arah Bakauheni.
Pada saat melintas di ruas Jalan Tol Terpeka KM 220+400 Kabupaten Mesuji, mobil Grandmax tersebut ingin mendahului truk Hino berwarna hijau NoPol BE-8756-AMH yang dikemudikan oleh Yupiter Setiawan yang melaju di lajur lambat.
“Saat kendaraan hampir mendahului kendaraan truk Hino, diduga Saudara Aldi Bagus HAryanto kelelahan dan tidak fokus sehingga kendaraan yang dikemudikan berpindah ke lajur lambat. Dan bagian depan dari kendaraan tersebut menabrak bagian belakang truk,” kata Iptu Wahyu Dwi Kristanto, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Selasa (4/4/2023) pagi.
Akibat kecelakaan itu, 1 orang meninggal dunia daan 2 orang luka ringan. Korban meninggal dunia merupakan penumpang mobil Grandmax yang diketahui merupakan seorang anggota Polda Lampung.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, berikut identitas korban meninggal dunia dan luka-luka dalam kecelakaan tersebut:
Korban meninggal dunia
1. Alfian Nurul Ulum (21), penumpang mobil Daihatsu Grandmax BE-8210-AAA. Pekerjaan Polri, berpangkat Bripda, jabatan BA DIT Samapta Polda Lampung. Beralamat di Dusun 5 RT 012 RW 005 Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Korban Luka-luka
1. Aldi Bagus Haryanto (24), pengemudi mobil Daihatsu Grandmax BE-8210-AAA. Pekerjaan karyawan swasta, beralamat di Jalan Lele RT.3/1 Yosodadi Metro Timur, Kota Metro.
2. Ika Farhan Tama (24), penumpang mobil Daihatsu Grandmax BE-8210-AAA. Pekerjaan wiraswasta, beralamat di Purwodadi, Kecamatan Sungkai selatan, Lampung Utara.
Baca Juga: Jelang Mudik 2023, Ini Cerita Pengendara Melintas di Tol Lampung-Palembang
(Tim/Yar/P1)