LAMPUNG77.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diamuk massa usai beraksi di wilayah Kampung Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (11/4/2026). Satu pelaku tewas dan satu lainnya terluka.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 15.30 WIB di area Klinik Sri Agung Medika. Saat itu, sepeda motor milik korban, NA (25), yang terparkir di depan klinik, dicuri oleh pelaku dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
Aksi pelaku sempat diketahui warga. Kedua pelaku kemudian berusaha melarikan diri ke arah berbeda. Namun, keduanya berhasil ditangkap oleh warga di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Baca Juga:
Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Kedamaian Bandar Lampung, 1 Orang Dibekuk
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, melalui Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku curanmor yang diamankan warga tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke TKP dan mengamankan pelaku dari amuk massa. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolsek, dalam keterangannya.
Diketahui, satu pelaku berinisial RG (28) berhasil diamankan dalam kondisi luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis. sedangkan satu pelaku lainnya, AS (22), meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Demang Sepulau Raya akibat luka yang dideritanya.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, dua buah kunci letter T, serta sepeda motor milik pelaku yang telah hangus terbakar akibat dibakar massa.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga:
Pencuri Motor Bersenpi Tewas Dihakimi Massa di Way Kanan Lampung
(Yar/P1)



