Lampung77.com
Jumat, 14 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Todong Tukang Rongsok dan Rampas Tas Pengendara di Tanggamus, Pria Ini Ditangkap Polisi

Lampung77
Jumat, 2 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) modus jambret sekaligus penodongan di Jalan Lintas Barat Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku berinisial AC (22), warga Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus Lampung. Pelaku ditangkap atas laporan Yudi Prayogi (22) warga Terbaya, Kota Agung, pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain itu, laporan lainnya atas nama korban Agung Sutiawan (27), warga Pekon Kalirejo Wonosobo yang ditodong pelaku saat mencari rongsok di Pekon Negeri Ngarip.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi dan melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku kemudian teridentifikasi sedang bersembunyi di gubuk Way Sahi Pekon Kunyayan, Wonosobo, sehingga kemudian dilakukan penangkapan.

“Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya pada 31 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Dari penangkapan pelaku, kata Kapolsek, pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya sepeda motor Honda Beat warna Abu-Abu tanpa plat milik pelaku, serta kotak handphone Oppo A16 dan uang tunai sebesar Rp790 ribu milik korban.

Kapolsek menjelaskan, kornologi peristiwa pencurian dengan kerasan itu berdasarkan keterangan korban Yudi terjadi pada Rabu 31 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

Saat itu, korban Yudi Prayogi sedang mengikat barang di atas mobil carry. Kemudian, seorang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat abu-abu datang dari arah belakang dan meminta uang keamanan.

“Ketika korban menolak, pelaku paksa mencuri tas selempang milik korban, berisi handphone OPPO A16 dan uang Rp 3 juta. Sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

Menurut AKP Juniko selain kepada Yudi, terungkap bahwa pelaku juga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban lain di Pekon Negeri Ngarip pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB.

“Korban kedua bernama Agung Setiawan warga Pekon Kalirejo yang sedang mencari barang rongsokan. Pelaku menodongnya dengan senjata tajam, memotong tali tas selempang, dan membawa kabur tas yang berisi uang tunai sebesar Rp200 ribu,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti kejahatannya diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

(Yar/P1)

Tag JambretPencurianTanggamus

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 14 November 2025

Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung: Lokasi, Fasilitas, Daftar Menu

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Jumat 14 November 2025

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 17 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com