Menurut Kapolsek, perbuatan bejat pelaku terhadap korban terus dilakukan berulang-ulang hingga sebanyak enam kali.
“Perbuatan pelaku ini terus dilakukan berulang dan terakhir pelaku melakukan pencabulan terhadap korban pada Januari 2022 lalu,” ujar Iptu Mualimin.
Perbuatan bejat pelaku terhadap sang kekasih akhirnya terungkap setelah orang tua korban curiga dengan gerak gerik putrinya. Terlebih, korban sempat tidak pulang ke rumah dari pagi hingga malam yang membuat orang tuanya sempat mencari keberadaan korban. Saat bertemu, korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya.
“Atas kejadian tesebut, orang tua korban kemudian melaporkan ke Polsek Punggur,” kata Iptu Mualimin.
Berdasarkan laporan orang tua korban, lanjut Kapolsek, Tim Opsnal Anti Bandit Polsek Punggur kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu helai celana dalam warna putih, satu buah bra warna hitam, dan satu helai baju daster warna merah, telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Mualimin menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya karena kenakalan remaja, seperti salah satunya pergaulan bebas sudah sangat mengkhawatirkan.
“Jangan sampai anak-anak kita, generasi penerus bangsa terjebak dalam pergaulan bebas karena tidak adanya pengawasan dari orang tua. Mudah-mudahan ke depan tak ada lagi anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum,” pungkas Kapolsek.
Baca Juga: Tergiur Kecantikan Korban, Pria di Lampung 7 Kali Setubuhi Adik Ipar
(Tim/Yar/P1)