Lampung77.com
Selasa, 30 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Gadis Asal Tanggamus, Pria Ini Ditangkap di Rumah Kos Pringsewu

Lampung77
Rabu, 27 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang pria ditangkap polisi karena diduga setubuhi gadis di bawah umur asal Tanggamus. Pelaku diamankan di salah satu rumah kos di Pringsewu, Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pelaku berinisial AO (28), warga Pagelaran, Pringsewu. Pelaku ditangkap di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat,” kata Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Rabu (27/12/2023).

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap gadis berusia 15 tahun berinisial S, warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita

Menurut Wakapolres, pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal dan rutin berkomunikasi baik melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook.

Kompol Robi Bowo Wicaksono mengungkapkan pada Oktober 2023, pelaku sempat melakukan upaya persetubuhan dengan modus pura-pura menumpang mandi di kamar kos korban. Namun, saat itu pelaku gagal berbuat tak senonoh terhadap korban.

Namun, pada 18 Desember 2023, pelaku berhasil membujuk rayu korban hingga menyetubuhi gadis belia tersebut di salah satu rumah kos di Pringsewu Barat.

“Korban mau disetubuhi setelah termakan bujuk rayu dan janji pelaku yang akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada korban,” kata Kompol Robi.

Menurut Wakapolres, terungkapnya kasus ini setelah keluarga curiga karena dua hari korban tidak pulang. Saat dihubungi melalui nomor ponselnya, ternyata tidak aktif. Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan di salah satu rumah kos.

“Tidak terima atas perbuatan tersangka, keluarga korban kemudian melapor ke polisi,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D junto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Wakpolres.

Baca Juga: Tega, Paman di Lampung Rudapaksa Keponakan di Kebun Cabai

(Yar/P1)

Tag Ayah Setubuhi AnakDisetubuhiKos-kosanPringsewuRumah KosTanggamus

BERITA TERKAIT

Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Mayat Ditemukan di Tanggamus

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ini Ciri-cirinya

Sabtu, 29 November 2025
Truk Muatan Solar Terbakar di Pringsewu

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Senin, 13 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung hingga 2 Januari 2026

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tenggelam Usai Tabrak Pembatas Irigasi di Lampung Timur

Hasil Persija Jakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Macan Kemayoran Menang 3-0

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com