Lampung77.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Sedang Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Tanggamus

Lampung77
Rabu, 5 April 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pengedar Sabu

Polisi tangkap dua pengedar sabu di Tanggamus, Lampung. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.COM – Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung, menangkap dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pugung. Kedua pelaku yakni berinisial RO (29) dan AN (36), warga Pekon Banjar Agung Ilir.

Dari tersangka RO, polisi mengamankan barang bukti 53 plastik klip berisi kristal putih dengan berat bruto 10.02 gram, 9 plastik klip kosong, amplop keadaan tersobek, uang Rp598.000, handphone, sajam jenis badik, dompet dan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa Nopol.

Sedangkan dari pelaku AN, diamankan barang bukti 1 buah pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 2 buah korek api gas, 1 buah dompet dan 1 unit handphone.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di depan rumah RO di Pekon Banjar Agung Ilir, Pugung, Tanggamus.

“Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Senin, 3 April 2023 pukul 23.00 WIB saat berada di dalam gubuk rumah tersangka RO,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Deddy Wahyudi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu gubuk depan rumah warga sering dijadikan tempat transaksi dan berpesta sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Polisi menemukan barang bukti sabu di kantong celana kanan dan kiri pelaku RO.

“Keduanya berhasil ditangkap pada saat tersangka RO dan AN sedang duduk mengunggu pembeli sabu. Barang bukti berada di kantong celana kiri dan kanan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, bisnis barang haram tersebut sudah dilakukan beberapa hari setelah berhenti dari pekerjaannya sebagai sopir. Adapun modus pelaku yakni menyediakan alat sekaligus sabu di gubuk tersebut.

“Kalau ada yang mau pakai sabu dia siapkan semuanya. Baik alatnya maupun sabunya,” ungkap AKP Deddy Wahyudi.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Deddy, barang haram tersebut didapat dari wilayah Pugung. Sabu tersebut dipasarkan di sekitaran wilayah Talang Padang, Pugung, dan Pulau Panggung, Tanggamus.

“Atas pengakuan tersangka tersebut, kami terus lakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 112, 114 UU RI Nomor 35, tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku RO, sebelumnya ia mengaku sebagai sopir. Kemudian, ia menjual sabu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan ketergantungan narkoba.

Kepada polisi, pelaku RO mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi menjual barang haram tersebut.

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, Honorer Asal Tanggamus Ditangkap Polisi di Pringsewu

(Yar/P1)

Tags: Pengedar SabuSabuTanggamus

BERITA TERKAIT

Ular

Warga Tanggamus Tewas Digigit Ular

Senin, 19 Mei 2025
Pelajar Tewas Gantung Diri di Areal Sekolah Tanggamus Lampung

Pelajar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Areal Sekolah Tanggamus Lampung

Rabu, 14 Mei 2025
Bocah Nyemplung Sumur di Tanggamus

Bocah 5 Tahun Meninggal Nyemplung Sumur 20 Meter di Tanggamus

Minggu, 27 April 2025
BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Sabu di Tol Terpeka

BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Senin, 17 Maret 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga Beras di Lampung

Pedagang Beras di Lampung Ketar-ketir, Penjualan Macet Gegara Mahal dan Langka!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Pedagang beras di Lampung kini tengah ketar-ketir. Penjualan mereka macet gegara harga mahal dan langka. Pemilik Toko Beras...

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhirnya Rebound Hari Ini Selasa 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung akhirnya rebound atau kembali bergerak naik pada perdagangan hari ini,...

Cuaca Ekstrem

Cuaca Lampung Hari Ini 1 Juli 2025: Awas Hujan Petir-Angin Kencang, Ini Wilayahnya!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Selasa 1 Juni...

Harga BBM

Resmi! Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Selasa 1 Juli 2025....

Buaya

Tragis! Detik-detik Kakek Tewas Diterkam Buaya di Tanggamus Lampung

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Seorang kakek tewas diterkam buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com