Lampung77.com
Sabtu, 27 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Sepak Bola
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Sedang Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Tanggamus

Lampung77
Rabu, 5 April 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pengedar Sabu

Polisi tangkap dua pengedar sabu di Tanggamus, Lampung. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung, menangkap dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pugung. Kedua pelaku yakni berinisial RO (29) dan AN (36), warga Pekon Banjar Agung Ilir.

Dari tersangka RO, polisi mengamankan barang bukti 53 plastik klip berisi kristal putih dengan berat bruto 10.02 gram, 9 plastik klip kosong, amplop keadaan tersobek, uang Rp598.000, handphone, sajam jenis badik, dompet dan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa Nopol.

Sedangkan dari pelaku AN, diamankan barang bukti 1 buah pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 2 buah korek api gas, 1 buah dompet dan 1 unit handphone.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di depan rumah RO di Pekon Banjar Agung Ilir, Pugung, Tanggamus.

“Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Senin, 3 April 2023 pukul 23.00 WIB saat berada di dalam gubuk rumah tersangka RO,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Deddy Wahyudi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu gubuk depan rumah warga sering dijadikan tempat transaksi dan berpesta sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Polisi menemukan barang bukti sabu di kantong celana kanan dan kiri pelaku RO.

“Keduanya berhasil ditangkap pada saat tersangka RO dan AN sedang duduk mengunggu pembeli sabu. Barang bukti berada di kantong celana kiri dan kanan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, bisnis barang haram tersebut sudah dilakukan beberapa hari setelah berhenti dari pekerjaannya sebagai sopir. Adapun modus pelaku yakni menyediakan alat sekaligus sabu di gubuk tersebut.

“Kalau ada yang mau pakai sabu dia siapkan semuanya. Baik alatnya maupun sabunya,” ungkap AKP Deddy Wahyudi.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Deddy, barang haram tersebut didapat dari wilayah Pugung. Sabu tersebut dipasarkan di sekitaran wilayah Talang Padang, Pugung, dan Pulau Panggung, Tanggamus.

“Atas pengakuan tersangka tersebut, kami terus lakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 112, 114 UU RI Nomor 35, tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku RO, sebelumnya ia mengaku sebagai sopir. Kemudian, ia menjual sabu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan ketergantungan narkoba.

Kepada polisi, pelaku RO mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi menjual barang haram tersebut.

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, Honorer Asal Tanggamus Ditangkap Polisi di Pringsewu

(Yar/P1)

Tag Pengedar SabuSabuTanggamus

BERITA TERKAIT

Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Mayat Ditemukan di Tanggamus

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ini Ciri-cirinya

Sabtu, 29 November 2025
Meninggal Dunia

IRT Ditemukan Tewas di Irigasi Persawahan Tanggamus Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak pada 27-28 Desember 2025

Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

7 Aktivitas Seru Liburan Keluarga saat Libur Akhir Tahun di Wisata Lembah Hijau Lampung

BMKG: 8 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 yang Hilang di Perairan Lampung Dihentikan

Cuaca Lampung 7 Hari ke Depan: Malam Tahun Baru 2026 Berpotensi Hujan Lebat, Cek Wilayahnya!

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Desember 2025, Terbang Tinggi!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Sepak Bola
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com