Lampung77.com
Jumat, 5 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sandal Jepit Tertinggal di TKP, Pencuri di Pringsewu Ditangkap Polisi

Lampung77
Sabtu, 30 September 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Polisi menangkap pencuri yang membobol warung grosir di Pekon Tunggul Pawenang, Adiluwih, Pringsewu, Lampung.

Pelaku berinisial GM (17), warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Pelaku diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di rumahnya pada Jumat (29/9/2023) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan pelaku diamankan atas dugaan terlibat kasus pencurian di warung grosir milik korban, Imam Baehaki (41) di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu dilakukan pada Sabtu (16/9/2023) lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Dalam melakukan aksinya, kata Kapolsek, pelaku masuk ke dalam warung korban dengan cara memanjat pagar. Pelaku lalu naik ke atap genteng dan masuk ke warung melalui celah lubang.

Pelaku lantas menggasak uang tunai sebesar Rp 8 juta, 1 unit ponsel dan ratusan bungkus rokok berbagai merk.

“Korban baru mengetahui kejadian pencurian ini pada Minggu (17/9/2023) pagi sekira pukul 07.00 Wib saat akan membuka warung miliknya. Setelah ditotal nilai kerugian dari peristiwa ini mencapai Rp 15 juta,” kata Kapolsek dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Kapolsek mengatakan awalnya sempat kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Namun, berbekal adanya temuan sandal jepit milik pelaku yang tertinggal di TKP dan jejak di areal perkebunan, pertunjuk mengarah kepada pelaku GM.

Dari penangkapan pelaku, lanjut Kapolsek, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang milik korban yang hilang. Diantaranya 60 bungkus rokok berbagai merk dan 1 unit ponsel merk Oppo A12. Barang-barang itu disembunyikan di selokan tidak jauh dari rumah pelaku.

Menurut Kapolsek, pelaku mengaku uang hasil curian tersebut sudah dihabiskan untuk berfoya-foya seperti berbelanja pakaian dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan sebagian rokok diakui pelaku sudah habis dikonsumsi olehnya.

“Pakaian yang dibeli dari uang hasil kejahatan itu juga sudah diamankan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara,” ujar Kapolsek.

“Dalam proses penyidikan, pelaku GM dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Lantaran pelaku masih berstatus anak dibawah umur, maka proses peradilan tetap mengacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Tertangkap Warga, Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Pringsewu

(Yar/P1)

 

Tag Pembobol WarungPencuri di PringsewuPencurianPringsewu

BERITA TERKAIT

Pencurian mobil di Lampung

Dikejar Korban, Pencuri Mobil Terobos Operasi Zebra di Lampung

Senin, 24 November 2025
Pencuri Sawit di Lampung

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

Sabtu, 22 November 2025
Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

BMKG: Waspada Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Persib Bandung Vs Borneo FC: Jadwal Siaran Langsung dan Perkiraan Susunan Pemain

Purnama Wulan Sari Resmi Dilantik Jadi Ketua Gimnastik Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 4 Desember 2025

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 4-7 Desember 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com