LAMPUNG77.COM – Seorang pria di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, menusuk perut tetangganya memakai gunting hingga berkali-kali. Diduga, keributan tersebut dipicu gegara salah paham.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial AS (30), Warga Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, itu pun ditangkap polisi.
“Ya benar, pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Seputih Mataram Iptu, Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
“Ya benar, pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut,”ujarnya.
Kapolsek mengatakan, korban bernama Irawan (29), merupakan tetangga pelaku. Mereka diduga berselisih paham sehingga terjadilah perkelahian pada Kamis (16/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku merasa kesal terhadap korban yang saat itu menantang pelaku untuk berkelahi. Kemudian, pelaku langsung menusuk perut korban berkali-kali dengan menggunakan gunting di depan rumah salah satu saksi yang berada di kampung setempat,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Baca Juga: Polisi Diserang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lampung Tengah, Ini Kronologinya
Kapolsek menambahkan, setelah mendapat laporan warga terkait kejadian penusukan itu, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Mataram langsung turun melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di TKP.
“Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku berada di kediamannya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku kurang dari 12 jam,” ujarnya.
Saat ini, kata Kapolsek, pelaku berikut barang bukti 1 buah gunting bergagang patah warna hitam telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Ribut Berujung Maut di Acara Organ Tunggal, 1 Warga Lampung Timur Tewas Ditikam
(Yar/P1)