LAMPUNG77.com – Seorang anak laki-laki berusia 5 tahun diduga menjadi korban sodomi oleh seorang remaja di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Irwan Susanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial AR (14), warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, pada Rabu (10/6/2025).
“Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres, dalam keterangannya.
Menurut Kapolres, peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Minggu (8/6/2025) sore di rumah orang tua pelaku.
Pelaku melakukan perbuatan tak senonoh tersebut dengan modus meminjamkan handphone ke korban saat sedang berada di rumahnya.
Baca Juga: Ayah di Lampung Timur Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun, Korban Alami Depresi
Usai kejadian itu, kata Kapolres, korban kemudian menyampaikan perbuatan pelaku kepada keluarganya karena dirinya merasa mengalami sakit.
“Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian tersebut, kemudian segera melaporkan ke Polsek Purbolinggo, Lampung Timur,” pungkas Kapolres.
(And/P1)