Lampung77.com
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rekam Wanita Lagi Mandi, Pria di Tanggamus Ditangkap Polisi

Lampung77
Kamis, 21 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.com – Seorang pria di Tanggamus yang merupakan honorer penjaga sekolah berinisial YD (37), ditangkap polisi karena ketahuan merekam wanita yang lagi mandi.

Korban berinisial MA merupakan warga Jati Agung, Lampung Selatan. Peristiwa yang dialaminya itu terjadi saat korban sedang berada di rumah orang tuanya di Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (17/3/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan YD tertangkap oleh korban dan keluarganya saat sedang melakukan aksi tak senonohnya itu. Selanjutnya Kepala Pekon Pardawaras menginformasikan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku ditangkap usai beraksi merekam korban, keluarga dan kepala pekon setempat turut membantu dalam proses penangkapan pelaku pada Minggu, 18 Maret 2024 sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Ia menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula pada sekitar pukul 14.30 WIB, YD berkunjung ke rumah orang tua MA di Pekon Pardawaras. Ketika mengetahui MA sedang mandi, YD segera mengambil ponsel dan merekam video saat MA sedang mandi tanpa seizinnya.

Ketika MA menyadari adanya perekaman tersebut, korban pun bereaksi dengan melempar batu ke arah ponsel yang sedang merekamnya. Korban lantas keluar dari kamar mandi dengan mengenakan handuk untuk menutupi tubuhnya dan berteriak meminta tolong.

Setelah kejadian tersebut, MA bersama keluarganya memeriksa rekaman ponsel yang dipegang pelaku YD dan melihat adanya rekaman dirinya saat sedang mandi.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus dan menyatakan bahwa ia tidak terima atas perbuatan YD,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, YD akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kini YD dan barang bukti berupa sebuah ponsel dengan rekaman video MA yang sedang mandi telah diamankan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya YD, dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang No.44 tahun 2008 tentang Pornografi,” pungkas Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.

(Yar/P1)

Tag Rekam Wanita MandiTanggamus

BERITA TERKAIT

Meninggal Dunia

IRT Ditemukan Tewas di Irigasi Persawahan Tanggamus Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025
Korban Kecelakaan di Tanggamus

Mayat Ditemukan di Jurang Tanggamus Lampung, Diduga Korban Kecelakaan

Selasa, 30 September 2025
Warga Tanggamus Meninggal Dunia Ditandu

Warga Tanggamus Lampung Meninggal Dunia Usai Lama Ditandu Akibat Jalan Rusak

Sabtu, 13 September 2025
Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing di Laut

Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing 1 Jam di Laut

Kamis, 28 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Berpeluang Anjlok

Daftar 16 Atlet Lampung Peraih Medali PON Beladiri 2025

Klasemen Sementara Medali PON Beladiri 2025: Raih 4 Emas, Lampung Posisi 10

Info Cuaca BMKG, 10 Wilayah Lampung Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini 22 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com