Lampung77.com
Senin, 29 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pria di Pringsewu Cabuli Anak 5 Tahun di Gubuk, Terbongkar Usai Dipergoki Ibu Korban

Lampung77
Senin, 4 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pria di Pringsewu Cabuli Anak 5 Tahun

Pria di Pringsewu yang cabuli anak 5 tahun ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

Advertisement

Agar pelaku tidak curiga dan menjaga keselamatan korban, sang ibu kemudian keluar dari gubuk tersebut dan berpura pura memanggil anaknya.

Setelah anaknya keluar, korban lalu dibawa pulang. Kemudian pada sore harinya setelah suaminya pulang dari berkebun, ibu korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya putrinya tersebut.

“Tak terima putrinya menjadi korban tindakan asusila, orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka itu kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Menurut Iptu Maulana, pelaku mengaku berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban dan terakhir pada 26 November 2023. Perbuatan itu dilakukan saat korban main ke gubuk miliknya dengan modus memuji, merayu dan memanjakan korban.

Ia mengatakan, pelaku bisa dengan mudah melakukan aksinya tersebut karena tinggal sendirian.

“Sedangkan motif tersangka nekat melakukan aksi pencabulan tersebut karena tidak kuat menahan nafsu birahi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

”Atas dugaan kejahatan seksual yang dialakukanya tersebut, tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Baca Juga: Tega Banget! Ini Motif Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil di Pringsewu Lampung

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag PencabulanPria Cabuli AnakPringsewu

BERITA TERKAIT

Truk Muatan Solar Terbakar di Pringsewu

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Senin, 13 Oktober 2025
Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Pencabulan

Balita Dicabuli Tetangga di Lampung Timur, Keluarga Lapor Polisi

Senin, 15 September 2025
Pencabulan

Remaja Sodomi Anak 5 Tahun di Lampung Timur

Kamis, 12 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Cuaca Lampung 29 Desember 2025: Awas Hujan dan Angin Kencang, Cek Wilayahnya!

Gempa M 3,6 Terjadi di Lampung Barat Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Naik Gila-gilaan Jelang Akhir Tahun 2025

BMKG: Cuaca Penyeberangan Merak Bakauheni 28-29 Desember 2025, Gelombang Capai 1,25 Meter

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com