Lampung77.com
Jumat, 13 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pria Beristri Cabuli Pelajar di Tanggamus, Adegan Syur Tersebar di WhatsApp

Lampung77
Rabu, 8 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.com – Seorang pria beristri ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kasus ini terbongkar setelah adegan syur pelaku dan korban tersebar di WhatsApp.

Pelaku berinisial SA (58), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Lampung. Sedangkan korban berinisial L (17), seorang pelajar asal Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku ditangkap atas dasar laporan dari orang tua korban.

“Pelaku kita amankan di luar Kabupaten Tanggamus, tepatnya di Kabupaten Pesawaran,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Iptu Hendra Safuan mengungkapkan kronologi kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban terjadi pada Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku menjemput korban di sekitar pertigaan Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Korban lalu diajak pelaku untuk menemaninya ke Pekon Suka Agung Kecamatan Bulok, Tanggamus, dengan alasan hendak menemui seseorang yang ingin bekerja di luar negeri. Sesampainya di lokasi, korban kemudian diajak pelaku masuk ke dalam kamar di rumah temannya. Sebelumnya, pelaku terlebih dahulu meminta temannya untuk membeli rokok di warung.

“Setelah temannya keluar rumah, pelaku merudapaksa korban. Setelah itu, pelaku langsung mengantarkan korban kembali ke lokasi penjemputan,” jelasnya.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan bujuk rayu dan memberikan uang Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu,” lanjutnya.

Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, dalam perbuatan tersebut, pelaku juga ternyata merekam aksi tersebut dengan handphone pribadinya. Video adegan syur tersebut kemudian tersebar di WhatsApp dan diketahui oleh keluarga korban.

“Kemudian ibu korban yang mengetahui itu merasa tidak terima dan akhirnya melaporkannya ke Polres Tanggamus,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

“Barang bukti berupa pakaian korban, history chat korban dengan pelaku, dan hasil visum milik korban,” ujarnya.

Baca Juga:
Jaringan Eksploitasi Seksual Anak Via Grup WhatsApp Terbongkar, Ada 12 Korban Asal Lampung

Iptu Hendra Safuan menambahkan, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa yang menyebarkan video asusila tersebut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus. Terhadap tersangka dikenakan pasal 76 UU RI No 35 tahun 2014 sebagaimana dirubah dengan pasal 82 UU RI No 72 tahun 2016. Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Pengakuan pelaku…

Halaman
12Next
Tag PencabulanTanggamus

BERITA TERKAIT

Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar Tangggamus Lampung

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

Selasa, 30 Desember 2025
Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang 13-14 Februari 2026

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 12-13 Februari 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 12 Februari 2026

BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Kans Persib Bandung ke 8 Besar ACL 2 Usai Tumbang di Kandang Ratchaburi FC

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com