Lampung77.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pria Beristri Asal Tanggamus Ditangkap Curi Motor Gebetan di Pringsewu

Lampung77
Rabu, 3 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Pria beristri asal Pekon Tanjung Jati, kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung, SL (44), ditangkap polisi karena mencuri motor milik gebetan atau gadis yang disukainya.

Adapun motif pelaku yakni kesal lantaran cintanya bertepuk sebelah tangan. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang buah itu pun kemudian mencuri motor Honda Beat BE-4956-UQ milik korban bernama Adinda Armelia (20).

Saat kejadian, motor korban terparkir di halaman depan warung ayam geprek tempatnya bekerja di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, pada 22 Juni 2024, lalu. Pelaku kemudian berhasil ditangkap polisi pada Selasa (2/7/2024).

“Pelaku ini menyukai korban, namun tidak mendapat respon sehingga pelaku kesal kemudian mencuri sepeda motor korban yang diparkir di halaman warung samping toko pelaku biasa berjualan buah,” kata Iptu Irfan Romadhon, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Selain karena cinta bertepuk sebelah tangan, lanjut Iptu Irfan, pelaku yang sudah memiliki istri dan tiga orang anak ini juga nekat mencuri karena kesal lantaran korban kerap enggan meminjamkan sepeda motornya.

“Kata pelaku awalnya hanya ingin ngasih pelajaran dan akan mengembalikannya setelah korban mau menerima cintanya. Namun, seiring waktu ternyata tidak juga mengembalikan motor korban tersebut,” ujarnya.

Menurut Iptu Irfan, pelaku sudah merencanakan pencurian motor korban sejak beberapa hari sebelumnya. Salah satu upaya perencanaan itu yakni pelaku sempat menduplikat kunci kontak sepeda motor korban saat dipinjam olehnya.

“Kunci duplikat ini kemudian digunakan oleh pelaku saat mencuri motor korban,” jelasnya.

“Sepeda motor korban berhasil ditemukan tersimpan di rumah pelaku dengan plat nopol sudah dilepas dan kepada istrinya pelaku mengaku kalau sepeda motor tersebut adalah titipan temannya,” lanjut Iptu Irfan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Adapun ancaman hukumannya yakni 7 tahun penjara.

Baca Juga: Ayah-Ibu dan Anak di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

(Yar/P1)

Tag Curi MotorPencurianPringsewuTanggamus

BERITA TERKAIT

Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Curanmor di Way Kanan

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenpi di Way Kanan

Selasa, 5 Mei 2026
Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Ditangkap Polisi

Pria di Lampung Ditangkap Polisi Usai Begal Mantan Istri

Kamis, 15 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Selamat! Satu Lagi Bayi Gajah Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 5 Juni 2026

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Jumat 5 Juni 2026, 1 Dolar AS Berapa Rupiah?

Hujan Berpotensi Guyur Lampung Siang-Sore Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

BMKG: Waspada Potensi Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung 5-8 Juni 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 4 Juni 2026

Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, UIN Siapkan Fasilitas

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com