Lampung77.com
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tangkap 4 Orang Kasus Pembuangan Bayi di Tanggamus

Lampung77
Minggu, 5 Mei 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Mayat bayi perempuan di Tanggamus

Mayat bayi perempuan ditemukan di Dusun 2 Pekon Karta, Kotaagung Timur, Tanggamus, Lampung. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 4 orang yang diduga terlibat kasus pembuangan bayi di dekat pesawahan Pekon Kerta, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung.

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengungkapkan 4 orang yang diamankan tersebut memiliki peran berbeda-beda.

“Dua orang yang membawa dan menguburkan mayat bayi tersebut inisial DA (24) dan ASR (17) keduanya merupakan warga Kota Agung Timur, Tanggamus,” kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).

Menurutnya, dari keterangan kedua pelaku DA dan ASR tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pasangan kekasih atau orang tua bayi perempuan tersebut.

“Pada Rabu 1 Mei 2024, berhasil diamankan pasangan kekasih inisial LY (23) ibu dari bayi tersebut di Perumdam 3, Sukarame, Bandar Lampung dan ayah dari bayi tersebut inisial FR (23) di daerah Kalideres Jakarta Barat,” ucapnya.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, keempat tersangka dan barang bukti berupa kain warna putih yang digunakan untuk membungkus bayi, daster warna pink dengan motif bintik-bintik putih dan cangkul diamankan di Mapolres Tanggamus.

Menurutnya, terhadap pelaku LY dan FR dijerat pasal Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat ( 3 ) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 342 KUHPidana, Pasal 341 KUHPidana, Pasal 427 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan terhadap pelaku DA dan ASR dijerat Pasal 181 KUHPidana Jo pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.

Diberitakan sebelumnya, mayat bayi perempuan terbungkus kain putih ditemukan di Dusun 2 Pekon Karta, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Mayat bayi tersebut ditemukan berjarak hanya sekitar 100 meter dari pemukiman warga pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Amsar mengatakan mayat bayi perempuan tersebut diperkirakan baru berusia beberapa jam saat ditemukan berada dalam lubang yang digali oleh warga.

Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Putih Ditemukan di Tanggamus

(Yar/P1)

Tag BayiMayat BayiPembuangan Bayi di Tanggamus

BERITA TERKAIT

Bayi

Bayi Perempuan Terbalut Handuk Merah Ditemukan Menangis di Warung Makan Lampung Tengah

Jumat, 20 Juni 2025
Ibu Bunuh Bayi di Lampung Timur

3 Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Bikin Geger Lampung Timur dalam Sepekan

Sabtu, 18 Januari 2025
Bayi Ditemukan di Gubuk Pecel Lampung Timur

Bayi Baru Lahir Ditemukan di Gubuk Pecel Lampung Timur

Jumat, 17 Januari 2025
Mayat Bayi di Lampung Timur

Mayat Bayi Ditemukan di Irigasi Pekalongan Lampung Timur

Rabu, 15 Januari 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Klasemen Sementara Perolehan Medali PON Beladiri 2025 Hari Ini: Lampung Posisi 14

Harga Emas Ngegas Terus!

Jadwal Siaran Langsung Semen Padang Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 20 Oktober 2025

Info Cuaca BMKG, 8 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hari Ini 16 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com