LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 4 orang yang diduga terlibat kasus pembuangan bayi di dekat pesawahan Pekon Kerta, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung.
Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengungkapkan 4 orang yang diamankan tersebut memiliki peran berbeda-beda.
“Dua orang yang membawa dan menguburkan mayat bayi tersebut inisial DA (24) dan ASR (17) keduanya merupakan warga Kota Agung Timur, Tanggamus,” kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).
Menurutnya, dari keterangan kedua pelaku DA dan ASR tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pasangan kekasih atau orang tua bayi perempuan tersebut.
“Pada Rabu 1 Mei 2024, berhasil diamankan pasangan kekasih inisial LY (23) ibu dari bayi tersebut di Perumdam 3, Sukarame, Bandar Lampung dan ayah dari bayi tersebut inisial FR (23) di daerah Kalideres Jakarta Barat,” ucapnya.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, keempat tersangka dan barang bukti berupa kain warna putih yang digunakan untuk membungkus bayi, daster warna pink dengan motif bintik-bintik putih dan cangkul diamankan di Mapolres Tanggamus.
Menurutnya, terhadap pelaku LY dan FR dijerat pasal Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat ( 3 ) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 342 KUHPidana, Pasal 341 KUHPidana, Pasal 427 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan terhadap pelaku DA dan ASR dijerat Pasal 181 KUHPidana Jo pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi perempuan terbungkus kain putih ditemukan di Dusun 2 Pekon Karta, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Mayat bayi tersebut ditemukan berjarak hanya sekitar 100 meter dari pemukiman warga pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Amsar mengatakan mayat bayi perempuan tersebut diperkirakan baru berusia beberapa jam saat ditemukan berada dalam lubang yang digali oleh warga.
Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Putih Ditemukan di Tanggamus
(Yar/P1)