Lampung77.com
Selasa, 30 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pencuri Mobil di Pringsewu

Lampung77
Kamis, 22 Februari 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 2 pencuri mobil Daihatsu Grandmax Nopol N-8169-EL di parkiran Hotel Urban Style Pringsewu, Lampung.

Dua pelaku tersebut yakni berinisial JP (23) dan ID (23), warga Kabupaten Lampung Tengah. Keduanya diamankan Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat AL Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan kedua pelaku diamankan pada Kamis (22/2/2024) dinihari.

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Lampung

“Tersangka JP diringkus sekira pukul 02.00 WIB di rumahnya di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian. Sedangkan tersangka ID diamankan dua jam kemudian di Kampung Mojokerto Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah,” kata Iptu Maulana, dalam keterangannya.

Ia menyebutkan bahwa kedua pelaku ditangkap atas dugaan terlibat kasus pencurian kendaraan Daihatsu Granmax Nopol N-8169-EL milik PT Merapi Agung Lestari. Pencurian ini terjadi pada 19 Desember 2023 sekira pukul 18.20 WIB.

Menurutnya, saat pencurian terjadi kendaraan tersebut sedang diparkir di halaman Hotel Urban Style Pringsewu dan ditinggalkan sopirnya menginap di hotel tersebut. Tak hanya kendaraan, 8 kardus atau karton berisi rokok yang tersimpan di dalam mobil tersebut juga raib dibawa kabur kedua pelaku.

“Akibat pencurian tersebut perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran rokok ini merugi hingga Rp 220 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” kata Iptu Maulana.

Ia menambahkan, selain kedua pelaku yang telah diamankan tersebut, pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang turut serta dalam pencurian tersebut.

Iptu Maulana mengungkapkan kendaraan yang dicuri sudah berhasil ditemukan. Sedangkan 8 karton berisi ribuan bungkus rokok telah dijual para pelaku dan uangnya telah dihabiskan untuk bersenang-senang, salah satunya untuk berpesta sabu.

“Salah satu tersangka yang diamankan inisial ID ini berstatus Residivis dan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung pada tahun 2018 karena melakukan pencurian mobil di wilayah Kecamatan Pardasuka Pringsewu,” ujarnya.

“Kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Pelaku Tabrak Lari Ditangkap, 2 Oknum Polisi Curi Mobil di MBK

(Yar/P1)

Tag Curi MobilPencuri MobilPencurian

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Pencurian mobil di Lampung

Dikejar Korban, Pencuri Mobil Terobos Operasi Zebra di Lampung

Senin, 24 November 2025
Pencuri Sawit di Lampung

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

Sabtu, 22 November 2025
Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung hingga 2 Januari 2026

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tenggelam Usai Tabrak Pembatas Irigasi di Lampung Timur

Hasil Persija Jakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Macan Kemayoran Menang 3-0

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com