Lampung77.com
Selasa, 2 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pembobol Rumah di Tanggamus, 3 Pelaku Lainnya Masih Diburu

Lampung77
Kamis, 14 September 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Kriminalitas

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.COM – Polisi menangkap 2 pembobol rumah di Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih diburu.

Dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial SA (19) dan AR (19), warga Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Ari Kusmanto (38), warga Dusun Sri Rejo, Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka.

“Berdasarkan penyelidikan laporan korban, para pelaku dapat teridentifikasi dan ditangkap pada Kamis, 14 September 2023, pukul 04.45 WIB saat berada di rumahnya masing-masing,” kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Hendra menyebutkan, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu unit Handphone Redmi 10 Warna Sea Blue dari tangan pelaku dan 1 kotak handphone dari korban saat melapor.

Ia menjelaskan, peristiwa pembobolan rumah korban tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Januari 2023, lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, jendela rumah korban sudah terbuka.

Setelah memeriksa ke dalam rumah, ponsel milik korban yang terletak di ranjang tempat tidur dan dompet berisi KTP, STNK, NPWP, serta uang Rp100 ribu telah hilang.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 2 juta dan melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Hendra mengungkapkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka beraksi membobol rumah korban bersama tiga rekannya yang lain.

“Pengakuan kedua pelaku juga bersama tiga rekannya. Saat ini masih dalam proses pengejaran,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

(Yar/P1)

Tag Pembobol Rumah di TanggamusTanggamus

BERITA TERKAIT

Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar Tangggamus Lampung

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

Selasa, 30 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Gempa M 2,5 Terjadi di Pesisir Barat Lampung

BMKG Deteksi 9 Titik Panas di Wilayah Lampung, Ini Sebarannya

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Terbang Tinggi Hari Ini Selasa 2 Juni 2026

7 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2026 Lawan Oman dan Mozambik

Harga Emas Antam Hari Ini Senin 1 Juni 2026, Cek Rinciannya

BMKG Deteksi 13 Titik Panas di Wilayah Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com