Lampung77.com
Senin, 16 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pembobol Rumah di Tanggamus, 3 Pelaku Lainnya Masih Diburu

Lampung77
Kamis, 14 September 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Kriminalitas

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Polisi menangkap 2 pembobol rumah di Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih diburu.

Dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial SA (19) dan AR (19), warga Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Ari Kusmanto (38), warga Dusun Sri Rejo, Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka.

“Berdasarkan penyelidikan laporan korban, para pelaku dapat teridentifikasi dan ditangkap pada Kamis, 14 September 2023, pukul 04.45 WIB saat berada di rumahnya masing-masing,” kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Hendra menyebutkan, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu unit Handphone Redmi 10 Warna Sea Blue dari tangan pelaku dan 1 kotak handphone dari korban saat melapor.

Ia menjelaskan, peristiwa pembobolan rumah korban tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Januari 2023, lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, jendela rumah korban sudah terbuka.

Setelah memeriksa ke dalam rumah, ponsel milik korban yang terletak di ranjang tempat tidur dan dompet berisi KTP, STNK, NPWP, serta uang Rp100 ribu telah hilang.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 2 juta dan melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Hendra mengungkapkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka beraksi membobol rumah korban bersama tiga rekannya yang lain.

“Pengakuan kedua pelaku juga bersama tiga rekannya. Saat ini masih dalam proses pengejaran,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

(Yar/P1)

Tag Pembobol Rumah di TanggamusTanggamus

BERITA TERKAIT

Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar Tangggamus Lampung

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

Selasa, 30 Desember 2025
Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

PDIP Lampung Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 16 Maret 2026

KONI Lampung Dorong Regenerasi Atlet Tenis Meja

Info Cuaca BMKG, Hujan Lebat Guyur 9 Wilayah Lampung Hari Ini

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Mager hingga Rekomendasi Tempat Bukber Seru

Info Mudik Lebaran 2026: Tarif, Rest Area hingga Call Center Tol Bakter Lampung

Ergu, Minuman Jus Buah dan Sayuran Segar Tanpa Pengawet!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com