Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Pilu, Gadis 17 Tahun di Lampung Dicabuli 2 Ayah Tiri

Lampung77
Rabu, 21 Juni 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Pilu, seorang gadis 17 tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, dicabuli 2 Ayah tiri. Akibat perbuatan bejatnya, kedua pelaku yakni berinisial FRM (63) dan SMN (50) ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan terungkapnya kasus asusila ini bermula saat ponsel korban tertinggal di rumah.

“Saat itu banyak sekali panggilan WhatsApp dan chat dari SMN. Sehingga mengundang kecurigaan bibi korban. Apalagi isi chat yang dikirim pelaku tersebut berisikan kalimat-kalimat orang dewasa yang berstatus suami istri,” kata Edi Qorinas, dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:
Ngeri, 137 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lampung Tengah

Kcurigaan dan rasa khawatir bibi korban tersebut akhirnya mengungkap peristiwa pilu yang selama ini dialami korban.

Saat diinterohasi pihak keluarga, korban mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya sejak tahun 2019 sampai 2022.

Baca Juga:
Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

Korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya itu karena diancam akan dibunuh apabila menolak dan bercerita kepada orang lain.

“Keluarga korban yang tidak terima saat itu juga langsung melaporkan kelakukan SMN ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah,” ujar AKP Edi Qorinas.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan SMN di rumahnya, di wilayah Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, pada Jumat (16/6/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku sempat mengelak telah berbuat tak senonoh terhadap korban. Namun, setelah ditujukan bukti-bukti, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Tak cuma pelaku SMN, ternyata…

Halaman
12Next
Tag Ayah TiriPencabulanPerkosaSetubuhi

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Remaja Sodomi Anak 5 Tahun di Lampung Timur

Kamis, 12 Juni 2025
Ditangkap Polisi

Gadis 13 Tahun Diperkosa di Rumah Kosong di Tanggamus Lampung, Pelaku Ditangkap

Sabtu, 31 Mei 2025
Asusila

Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
Pencabulan

Bejat! Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-Tahun

Jumat, 9 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com