Lampung77.com
Jumat, 13 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pilu, Gadis 17 Tahun di Lampung Dicabuli 2 Ayah Tiri

Lampung77
Rabu, 21 Juni 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.COM – Pilu, seorang gadis 17 tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, dicabuli 2 Ayah tiri. Akibat perbuatan bejatnya, kedua pelaku yakni berinisial FRM (63) dan SMN (50) ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan terungkapnya kasus asusila ini bermula saat ponsel korban tertinggal di rumah.

“Saat itu banyak sekali panggilan WhatsApp dan chat dari SMN. Sehingga mengundang kecurigaan bibi korban. Apalagi isi chat yang dikirim pelaku tersebut berisikan kalimat-kalimat orang dewasa yang berstatus suami istri,” kata Edi Qorinas, dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:
Ngeri, 137 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lampung Tengah

Kcurigaan dan rasa khawatir bibi korban tersebut akhirnya mengungkap peristiwa pilu yang selama ini dialami korban.

Saat diinterohasi pihak keluarga, korban mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya sejak tahun 2019 sampai 2022.

Baca Juga:
Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

Korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya itu karena diancam akan dibunuh apabila menolak dan bercerita kepada orang lain.

“Keluarga korban yang tidak terima saat itu juga langsung melaporkan kelakukan SMN ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah,” ujar AKP Edi Qorinas.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan SMN di rumahnya, di wilayah Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, pada Jumat (16/6/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku sempat mengelak telah berbuat tak senonoh terhadap korban. Namun, setelah ditujukan bukti-bukti, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Tak cuma pelaku SMN, ternyata…

Halaman
12Next
Tag Ayah TiriPencabulanPerkosaSetubuhi

BERITA TERKAIT

Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Pencabulan

Balita Dicabuli Tetangga di Lampung Timur, Keluarga Lapor Polisi

Senin, 15 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 12-13 Februari 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 12 Februari 2026

BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Kans Persib Bandung ke 8 Besar ACL 2 Usai Tumbang di Kandang Ratchaburi FC

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 Mendarat di Tol Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com