Lampung77.com
Rabu, 26 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pepet dan Rampas Motor Korban, Pelaku Curas di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Lampung77
Rabu, 17 April 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Pelaku Curas di Lampung Tengah Ditangkap

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas saat ekspose ungkap kasus curas di Lampung Tengah. (Foto: Dok. Polres Lampung Tengah)

LAMPUNG77.com – Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar, Polda Lampung berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) hanya dalam kurun waktu 12 jam usai kejadian. Sedangkan 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan pelaku diamankan pada Selasa (16/4/2024).

Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku menggunakan modus operandi dengan mengejar, pepet, ancam dan rampas sepeda motor milik korban bernama Yonni Soenarmo (48), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan Kabuan, Lampung Tengah.

Menurut Edi Qorinas peristiwa curas itu bermula saat korban sedang menjemput salah seorang kerabatnya di salah satu pul bus di Wilayah Yukumjaya Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat pulang menuju kediamannya, sepeda motor korban dikejar oleh dua orang pelaku yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam.

“Korban dikejar, dipepet lalu kontaknya dirampas. Namun korban sempat mempertahankan kontaknya sehingga pelaku mencabut senjata tajam, dan mengancam korban. Akibatnya tangan korban terluka akibat goresan senjata tajam,” kata Edi Qorinas, dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Setelah mendapat perlawanan dari korban, kedua pelaku semakin kasar dengan menyandera seorang korban yang duduk di bangku belakang motor.

“Akhirnya, kedua pelaku berhasil merampas motor, beserta kontak dan STNK, lalu kabur meninggalkan korban,” ujar Kompol Edi Qorinas.

Atas kejadian yang dialaminya tersebut, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Terbanggi Besar.

“Dari hasil penyelidikan, akhirnya kami berhasil menangkap salah satu pelaku dalam waktu 12 jam,” ungkapnya.

satu pelaku diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curian. Sementara satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian,

Kini, pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar, guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365, junto 55 atau 480 KUHPidana,” pungkasnya.

(Yar/P1)

Tag CuranmorLampung TengahPencurian

BERITA TERKAIT

Pencurian mobil di Lampung

Dikejar Korban, Pencuri Mobil Terobos Operasi Zebra di Lampung

Senin, 24 November 2025
Pencuri Sawit di Lampung

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

Sabtu, 22 November 2025
Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 26-28 November 2025, Cek Selengkapnya!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Naik Lagi Hari Ini Rabu 26 November 2025

Pembawa Ratusan Ribu Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap

BMKG: Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Landa 10 Wilayah Lampung Hari Ini

Polda Siapkan 1.612 Personel Amankan Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com