Pembunuh IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Suami Korban
- account_circle Lampung77
- calendar_month 1 jam yang lalu

Gambar Ilustrasi Garis Polisi. (Foto: Google Image via polri.go.id)
LAMPUNG77.com – Pembunuh ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap berselang dua jam setelah korban ditemukan meninggal dunua.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut ternyata adalah suami korban berinisial RMS (31), warga Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai, Lampung Utara.
“Alhamdulillah, dua jam setelah korban ditemukan, tim Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku. Benar, pelaku adalah suami korban berinisial RMS,” kata Yuni, dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Gudang Bulog Lampung
Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di sekitar kebun singkong di Dusun Bumi Rejo, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, tempat korban AS (29) ditemukan meninggal dunia pada Kamis (21/8/2025) sore. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan sedang menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterangan yang bersangkutan untuk mengungkap motif peristiwa ini,” ujarnya.
Yuni meminta pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar untuk menahan diri serta mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mohon pihak keluarga tetap tenang dan tidak terpancing emosi,” tegasnya.
(Yar/P1)
- Penulis: Lampung77