Lampung77.com
Minggu, 22 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa Rp 246 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Lampung Timur

Lampung77
Rabu, 21 Februari 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Korupsi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via iNews)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polres Lampung Timur menangkap KM (57), oknum Kepala Desa (Kades) Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, yang diduga korupsi dana desa sebesar Rp 246 juta.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024), menyebutkan perbuatan tersangka terungkap setelah adanya laporan hasil Audit Tim BPKP Lampung Nomor: Pe.03/Sr1940/Pw08/5/2023.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa sebesar Rp 246.785.840 tahun anggaran 2017 dengan cara mark up harga material bangunan, membuat nama pekerja/tukang fiktif dan pemalsuan bukti kas pengeluaran atau nota SPJ,” jelas AKBP M Rizal Muchtar, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com.

Baca Juga: Soal Kades Braja Sakti Buron Kasus Korupsi Dana Desa, Ini Kata Kapolres Lamtim

Kapolres mengungkapkan oknum kades Tri Sinar tersebut ditangkap di kediamannya pada Selasa (20/2/2024).

Oknum kades perempuan tersebut ditangkap setelah sebelumnya telah 2 kali mangkir dari panggilan kepolisian usai dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Sat Reskrim Polres Lampung Timur.

Atas perbuatanya, oknum Kades tersebut dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga: Kasus Korupsi P3TGAI Seret Dua Kepala Desa di Lampung Timur, Tersangka Menjadi 5 Orang

(And/P1)

Tag Kades Lampung Timur Korupsi Dana DesaKorupsi Dana DesaLampung Timur

BERITA TERKAIT

Bos HS Hadiahkan Mobil untuk Intan Putri

Bos HS Beri Hadiah Mobil untuk Intan Putri, Juara 1 KDI Asal Lampung Timur

Kamis, 19 Maret 2026
Perayaan Setahun AWater

Setahun AWater, Rayakan dengan Beri Santunan 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa di Lampung Timur

Rabu, 18 Maret 2026
Warga tewas di rumah kontrakan Lampung Timur

Warga Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah Kontrakan di Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026
Warga tewas bersimbah darah di Lampung Timur

Pelaku Penembakan di Lampung Timur Menyerahkan Diri

Rabu, 11 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

BMKG: Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Landa 11 Wilayah Lampung Hari Ini

Ini Dia Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Liburan Lebaran 2026 di Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket, Aktivitas Wisata dan Rute

Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Landa Lampung Lebaran 2026, Cek Wilayahnya!

Harga Tiket Masuk Wisata Lembah Hijau Lampung Saat Liburan Lebaran 2026

Mudik Lebaran 2026: Melonjak Tajam, 100 Ribu Lebih Pemudik Masuk Lampung

Cuaca Lampung Hari Ini: Malam Takbiran Berpotensi Hujan Lebat, Ini Wilayahnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com