Lampung77.com
Sabtu, 14 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penipuan, Ibu Rumah Tangga Asal Tanggamus Ditangkap Polres Pringsewu

Lampung77
Selasa, 12 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ibu Rumah Tangga Asal Tanggamus Ditangkap Polres Pringsewu

Ibu rumah tangga asal Tanggamus ditangkap Polres Pringsewu atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Polres Pringsewu Polda Lampung menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial FA (43) yang berasal dari Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu di Kelurahan Pringsewu Barat, Senin (11/12/2023) sekitar pukul 15.30 Wib. Ibu rumah tangga ini ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan pelaku FA diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan pick up Daihatsu Granmax Nopol BE-8697-RM milik korban bernama Aziz (49), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga: Diwarnai Baku Tembak, Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Ditangkap

Menurut Iptu Al Haqqi, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus 2023 di Terminal Gadingrejo, Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Ia menekaskan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menyewa mobil pick up milik korban dengan kesepakatan harga sewa sebesar Rp 100 ribu per hari. Namun, selama perjalanan waktu, tersangka tidak membayar uang sewa dan malah menggadaikan kendaraan korban kepada pihak lain.

“Dua bulan pertama, tersangka rutin membayar uang sewa sesuai perjanjian. Namun, memasuki bulan Oktober 2023 hingga saat ini, tersangka tidak membayar uang sewa dan kendaraan korban malah digadaikan kepada orang lain Rp 12 juta. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta,” kata Iptu Al Haqqi, dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023).

Ia menurutkan kendaraan korban yang telah digadaikan pelaku berhasil ditemukan di daerah Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus. Saat ini, kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

Iptu Al Haqqi mengungkapkan alasan pelaku tidak membayar sewa kendaraan karena usahanya bangkrut. Ia pun nekat menggadaikan mobil korban untuk mendapatkan tambahan modal dalam pengembangan usaha air mineral yang dimilikinya.

“Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu. Sementara itu, dalam proses penyidikan perkara. Tersangka dijerat dengan pasal 378 jo pasal 372 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: 2 Emak-emak dan 1 Pria Tertangkap Mencuri Pakaian di Pringsewu

(Yar/P1)

Tag Ibu Rumah TanggaPenipuanPringsewuTanggamus

BERITA TERKAIT

Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar Tangggamus Lampung

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

Selasa, 30 Desember 2025
Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Persebaya Vs Bhayangkara FC: Laga Berat The Guardians di Kandang Green Force!

Susunan Pemain Malut United Vs Persijap di Super League Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 13 Februari 2026

Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan dan Lebaran 2026 di Lampung, Cek Tanggalnya!

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang 13-14 Februari 2026

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com