Lampung77.com
Jumat, 9 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan David, Polisi Tahan AG Pacar Mario Dandy Usai Diperiksa 6 Jam

Lampung77
Kamis, 9 Maret 2023
in Hukum & Kriminal, Nusantara
A A
Polisi tahan AG pacar Mario Dandy

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait penahanan AG pacar Mario Dandy. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.COM – Polisi menahan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). AG ditahan usai diperiksa polisi selama 6 jam.

AG menjalani pemerikaan di ruang Penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) dari pagi hingga malam.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan usai pemeriksaan, berdasarkan alat bukti yang cukup, dan keyakinan penyidik serta memudahkan proses pemeriksaan, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menangkap dan menahan AG.

“Hasil pemeriksaan, malam ini penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan dilakukan berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku,” kata Hengki Haryadi, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam.

AG ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial. AG ditahan selama 7 hari ke depan.

“Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan,” ujar Hengki.

AG menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Rabu pagi sekitar pukul 10.00. Selama pemeriksaan, AG juga didampingi pengacaranya, serta didampingi pihak Bapas dan pihak KemenPPPA. AG diperiksa sekitar 6 jam sebagai pelaku anak di kasus penganiayaan David.

Hengki mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan AG. Dalam artian, agar hak-hak AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Selain didampingi lawyer, Bapas Jakarta Selatan dan untuk menjamin pemenuhan hak anak, kami didampingi tim dari KemenPPPA sebagai pendampingan psiko sosial dan menjamin pemenuhan hak anak,” kata Hengki.

Seperti diketahui, dalam kasus penganiayaan terhadap David, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas (19). Selain itu, ada seorang remaja perempuan berinisial AG yang statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

David menjadi korban penganiayaan pada Senin, 20 Februari 2023, malam di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS).

Untuk tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas lebih dulu ditahan dan kini berada ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gara-gara Hutang Rp 20 Ribu, Pria di Tanggamus Tusuk Teman

(Yar/P1)

Tag Mario DandyPenganiayaanPenganiayaan David

BERITA TERKAIT

Penganiayaan

Kronologi Wanita di Bandar Lampung Potong Alat Kelamin Pacar hingga Nyaris Putus

Selasa, 21 Oktober 2025
Senjata Tajam

Dendam Berujung Maut, Pria Tewas Dibacok Tetangga di Jembatan Lampung Tengah

Kamis, 10 Juli 2025
Penganiayaan di Lampung Timur

Penganiayaan Berujung Korban Tewas di Lampung Timur, Pelaku Diamankan Polisi

Senin, 9 Juni 2025
Senjata Tajam

Gegara Utang, Seorang Pria Luka Parah Ditikam di Lampung Tengah

Jumat, 11 April 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Sampai Kapan Puncak Musim Hujan 2026 di Lampung? Ini Kata BMKG

Info Cuaca BMKG, Hujan dan Angin Kencang Landa 13 Wilayah Lampung Hari ini

Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 8-11 Januari 2026

Harimau Muncul di Perladangan Lampung Timur, Warga Panjat Pohon

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 8 Januari 2026

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari ini

Pemotor Kecelakaan di Bendungan Lampung Timur Meninggal Dunia

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com