Lampung77.com
Selasa, 30 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Home Industry Sabu di Lampung Timur Terbongkar, Satu Orang Diamankan Polisi

Andono
Kamis, 21 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Home Industry Sabu di Lampung Timur terbongkar

Polisi membongkar home industry sabu di Lampung Timur. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung membongkar home idustry atau industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu. Satu orang yang diduga meracik atau membuat sabu tersebut diamankan polisi.

“Inisial tersangka adalah FP (30), warga Kecamatan Sukadana,” kata Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar saat konferensi pers, di Mapolres Lampung Timur, Kamis (21/3/2024).

“Tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur diwilayah Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, pada Minggu (17/3/2023) sore kemarin,” lanjut Wakapolres didampingi Kasatnarkoba Polres Lampung Timur Iptu Riki Setiawan.

Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh Petugas Kepolisian, selain menjual tersangka juga disinyalir memiliki kemampuan meracik narkotika jenis sabu-sabu.

“Hal tersebut dikuatkan dengan ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka, polisi juga menyita 2 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan pendukung yang diduga digunakan untuk meracik narkotika.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(And/P1)

Tag Home Industry SabuLampung TimurSabu

BERITA TERKAIT

Pembobol rumah di Lampung Timur ditangkap Polisi

Pembobol 2 Rumah di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025
Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Warga Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri

Lagi, Warga Lampung Timur Patungan Bangun Jalan Sendiri

Senin, 8 Desember 2025
Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Jumat, 5 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

70 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026, Penuh Makna dan Harapan!

Pembobol 2 Rumah di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Lubang Septic Tank di Tanggamus, Ada Luka Memar

Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini Selasa 30 Desember 2025

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung hingga 2 Januari 2026

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tenggelam Usai Tabrak Pembatas Irigasi di Lampung Timur

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com