Lampung77.com
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Dalam 3 Hari, Polisi Ringkus 2 Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Lampung Tengah

Lampung77
Selasa, 10 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Dalam tempo 3 hari, polisi meringkus 2 pelaku kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Lampung Tengah.

Kedua kasus asusila tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Seputih Surabaya dan Kecamatan Punggur, Lampung Tengah. Para pelaku dan korban ternyata mempunyai hubungan dekat atau berpacaran.

Kasus yang pertama, pada Sabtu (7/1/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah Polda Lampung, mengamankan AT (25), warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Pelaku ditangkap atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang masih berstatus pelajar.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y. Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan ibu korban yang tidak terima atas perbuatan AT terhadap putrinya.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Kapolsek mengungkapkan kronologi kasus asusila tersebut. Menurutnya, korban awalnya dijemput oleh pelaku AT untuk diajak ke rumahnya pada Rabu, (17/8/2022) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

“Korban ini merupakan teman dekat (pacar) pelaku, sehingga korban mau dijemput oleh pelaku dan diajak ke rumahnya,” kata Iptu Y. Budi Santoso.

Setibanya di rumah pelaku, lanjut Kapolsek, korban awalnya diajak nonton TV di ruang tengah. Namun, ketika orang tua pelaku keluar rumah, korban dipaksa pelaku untuk masuk ke dalam kamar.

“Saat berada di dalam kamar, pelaku sengaja menghidupkan speaker aktif dengan keras lalu memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak dan berteriak minta tolong, namun tidak ada yang mendengar,” jelasnya.

Dalam memuluskan aksi bejatnya, pelaku juga mengancam korban tidak akan diantar pulang apabila tak menuruti keingingannya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian mengantar korban pulang. Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, lantas menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.

Menurut Kapolsek, kejadian tersebut sebenarnya sudah dibicarakan secara kekeluargaan baik antara keluarga pelaku, maupun keluarga korban.

Keterangan ibu korban, kata Kapolsek, pelaku saat itu sudah berjanji akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap putrinya.

“Namun, sampai bulan Desember 2022 tidak ada kejelasan dari pelaku dan keluarganya, kemudian ibu korban melaporkan ke Mapolsek Seputih Surabaya, pada Rabu (30/12/2022) lalu,” ungkap Kapolsek.

“Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Pelajar Setubuhi Pacar

Kasus yang kedua atau hanya berselang tiga hari yakni Senin (9/1/2023), polisi kembali meringkus seorang pria dalam kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kali ini, pelakunya masih seorang pelajar berinisial S (15). Ia diamankan Tim Tekab 303 Presisi jajaran Polsek Punggur Polres Lampung Tengah, Senin (9/1/2023) sore. Pelaku diduga telah berkali-kali setubuhi pacaranya yang juga masih berstatus pelajar asal Lampung Timur.

Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan pelaku S ditangkap lantaran telah menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur sebanyak 4 kali.

Baca ke halaman selanjutnya >>>

Halaman
12Next
Tag DisetubuhiLampung TengahPencabulanPersetubuhan

BERITA TERKAIT

Bayi

Tragis! Anak 2 Tahun di Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan

Kamis, 7 Agustus 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Uang Agen BRILink Rp 50 Juta Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Juli 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang Ditangkap Polisi di Lampung

Sabtu, 12 Juli 2025
Senjata Tajam

Dendam Berujung Maut, Pria Tewas Dibacok Tetangga di Jembatan Lampung Tengah

Kamis, 10 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com