Lampung77.com – Seorang Ayah di Lampung Tengah, MGL (39), ditangkap polisi atas kasus dugaan telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
MGL diamankan Anggota Polsek Kalirejo di wilayah Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, pada Sabtu (1/1/2022) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasestya, mengatakan peristiwa pencabulan yang dialami korban terjadi pada Selasa (28/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Menurut Kapolsek, saat kejadian, korban ketika itu sedang beres-beres rumah. Kemudian, saat korban menonton televisi, tiba-tiba pelaku langsung menarik korban ke kamar.
Baca Juga:
121 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lamteng, 31 Korban Hamil, 4 Hubungan Sedarah
Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada kakaknya dan kemudian melapor ke polisi.
“Setelah menerima laporan dan menyita barang bukti, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” kata Edi Suhendra, dalam keterangannya seperti dikutip dari Lampung77.id, Selasa (4/1/2022).
Klik ke halaman selanjutnya >>>