Lampung77.com – Tim gabungan Polres Lampung Timur, Polsek Mataram Baru, dan Labuhan Maringgai, meringkus tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Mataram Baru IPTU Rihamudin, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial AS (25) dan AU (45) warga Kecamatan Mataram Baru, dan AA (25) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Menurut Rihamudin, para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Kemudian, para pelaku masuk dan mengambil sepeda motor merk Honda Beat dan 2 unit ponsel.
“Akibat peristiwa pembobolan rumah tersebut, korban yang merupakan warga Kecamatan Mataram Baru, mengalami kerugian lebih dari Rp 15 juta,” kata Rihamudin, dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi. “Petugas gabungan yang melakukan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para pelaku berikut barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Hilang Dicuri, Motor Mahasiswi Asal Pringsewu Ditemukan di Tanggamus
(Andono/Yar/P1)