Lampung77.com
Jumat, 4 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Muncikari dan 2 PSK Diamankan Polisi

Lampung77
Senin, 1 April 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Bisnis esek-esek di Pringsewu

Seorang wanita terduga muncikari kasus prostitusi online di Pringsewu diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Polisi mengamankan seorang mucikari dalam kasus dugaan prostitusi online di Pringsewu, Lampung, Minggu (31/3/2024) malam. Pelaku diduga muncikari dalam bisnis esek-esek ini berinisial NS (27) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Selain mucikari, Polisi juga mengamankan dua orang lainya yang berperan menjadi wanita penjaja seks komersial (PSK) yakni KH (18), warga Kabupaten Pesawaran, dan MR (26) warga Jakarta.

Selain ketiga wanita tersebut, petugas juga menyita satu unit ponsel, enam alat kontrasepsi, serta uang tunai Rp 1,4 juta yang diduga didapat dari hasil menjajakan PSK.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan Mucikari NS diamankan polisi di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat, Minggu (31/3/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

“Sedangkan dua PSK diamankan di salah satu penginapanan di kelurahan Pringsewu Timur tak berselang lama setelah mengamankan NS,” kata Iptu Al Haqqi, dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Iptu Haqqi mengungkapkan, NS yang dalam keseharainya berprofesi sebagai terapis kecantikan ini menjajakan wanita sebagai PSK melalui media sosial WhatsApp dengan tarif Rp 700 ribu. Pelaku mengaku sudah menjalani bisnis esek-esek tersebut sebulan terakhir ini.

“Dari bisnis prostitusi ini NS mengaku mendapatkan keuntungan bervariasi mulai dari Rp 100 ribu per transaksi,” ujarnya.

Ketiga wanita tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu. Mereka disangkakan melanggar pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

“Tindakan hukum ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat terutama saat bulan suci ramadan,” pungkasnya.

(Yar/P1)

Tags: Bisnis Esek-esekPencabulanProstitusi

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Remaja Sodomi Anak 5 Tahun di Lampung Timur

Kamis, 12 Juni 2025
Ditangkap Polisi

Gadis 13 Tahun Diperkosa di Rumah Kosong di Tanggamus Lampung, Pelaku Ditangkap

Sabtu, 31 Mei 2025
Asusila

Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
Pencabulan

Bejat! Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-Tahun

Jumat, 9 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Cuaca

BMKG: Hujan Guyur Lampung Siang hingga Malam Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Lampung77
Jumat, 4 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan berpotensi mengguyur wilayah Lampung pada hari ini, Jumat 4 Juli...

Bhayangkara Presisi Lampung FC

Bek Timnas Eks Pemain Persija Resmi Gabung Bhayangkara Presisi Lampung FC

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Bhayangkara Presisi Lampung FC secara resmi kembali mengumumkan pemain anyar. Kali ini, bek Timnas Indonesia yang merupakan eks...

Harga Emas di Bandar Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 3 Juli 2025

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut info harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Kamis 3 Juli 2025....

Kurs Rupiah Terhadap Dolar

Kurs Rupiah Hari Ini Kamis 3 Juli 2025

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut kurs atau nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing pada hari ini, kamis 3 Juli 2025. Berdasarkan...

Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung Berakhir Bulan Ini

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Program pemutihan pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Lampung akan berakhir bulan ini atau hingga 31 Juli. Untuk diketahui,...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com