Lampung77.com
Jumat, 26 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Berulang Kali Cabuli Siswi SD, Penjaga Sekolah di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Lampung77
Sabtu, 8 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

LAMPUNG77.com – Penjaga sekolah salah satu SD Negeri di Lampung Tengah ditangkap polisi karena berulang kali mencabuli siswi kelas 6 SD.

Pelaku berinisial SW (54) tersebut diringkus jajaran Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban hingga sebanyak 3 kali.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus mengatakan dalam melancarkan aksi bejatnya, setiap pulang sekolah pelaku selalu mendatangi korban dan mengiming-imingi dengan uang jajan.

Baca Juga: Keterlaluan! Oknum Guru SD di Lampung Timur Cabuli Murid di Kelas

“Aksi bejat pelaku selalu dilakukan di lingkungan SD yakni di dapur sekolah,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

Kapolsek mengatakan, perbuatan tak senonoh pelaku pun akhirnya terbongkar saat pegawai TU sekolah tersebut memergoki korban sedang bersama SW.

Menurut Kapolsek, SW tepergok pada Rabu (4/6/2024) pukul 11.00 WIB. Kejadian itu pun dilaporkan kepada Kepala Sekolah.

Kemudian, lanjut Kapolsek, Kepala Sekolah memanggil wali korban untuk menjemput sekaligus menerima informasi tersebut.

“Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan ke Polsek Gunung Sugih,” ujar Kapolsek.

Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

AKP Abri Firdaus mengungkapkan SW ditangkap di rumahnya di Kampung Wonosari, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada hari itu juga sekitar pukul 20.30 WIB.

“SW dijerat dengan pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Pelakor Aniaya Istri Sah di Lampung Timur Berujung Masuk Bui

(Yar/P1)

Tag PencabulanPenjaga Sekolah Cabuli Siswi SD

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Rabu, 22 April 2026
Asusila

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 April 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Guru Besar UGM Nilai Anak Gajah Lahir di Lembah Hijau Keberhasilan Konservasi Ex Situ

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Terjun Bebas Hari Ini Kamis 25 Juni 2026

Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Berkuda Piala Ketua KONI Lampung

Info Cuaca BMKG, Berikut Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Gelombang Tinggi Berpotensi Landa Perairan Lampung, Nelayan Diimbau Waspada

Tim SAR Evakuasi Pria Panjat Tower 50 Meter di Way Kandis Bandar Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 24 Juni 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com