Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Berulang Kali Cabuli Siswi SD, Penjaga Sekolah di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Lampung77
Sabtu, 8 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

LAMPUNG77.com – Penjaga sekolah salah satu SD Negeri di Lampung Tengah ditangkap polisi karena berulang kali mencabuli siswi kelas 6 SD.

Pelaku berinisial SW (54) tersebut diringkus jajaran Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban hingga sebanyak 3 kali.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus mengatakan dalam melancarkan aksi bejatnya, setiap pulang sekolah pelaku selalu mendatangi korban dan mengiming-imingi dengan uang jajan.

Baca Juga: Keterlaluan! Oknum Guru SD di Lampung Timur Cabuli Murid di Kelas

“Aksi bejat pelaku selalu dilakukan di lingkungan SD yakni di dapur sekolah,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

Kapolsek mengatakan, perbuatan tak senonoh pelaku pun akhirnya terbongkar saat pegawai TU sekolah tersebut memergoki korban sedang bersama SW.

Menurut Kapolsek, SW tepergok pada Rabu (4/6/2024) pukul 11.00 WIB. Kejadian itu pun dilaporkan kepada Kepala Sekolah.

Kemudian, lanjut Kapolsek, Kepala Sekolah memanggil wali korban untuk menjemput sekaligus menerima informasi tersebut.

“Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan ke Polsek Gunung Sugih,” ujar Kapolsek.

Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

AKP Abri Firdaus mengungkapkan SW ditangkap di rumahnya di Kampung Wonosari, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada hari itu juga sekitar pukul 20.30 WIB.

“SW dijerat dengan pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Pelakor Aniaya Istri Sah di Lampung Timur Berujung Masuk Bui

(Yar/P1)

Tag PencabulanPenjaga Sekolah Cabuli Siswi SD

BERITA TERKAIT

Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Pencabulan

Balita Dicabuli Tetangga di Lampung Timur, Keluarga Lapor Polisi

Senin, 15 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Profil Dokter Adilla Dwi Nur Yadika, Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unila

Ketum KONI Lampung Buka Turnamen Internasional Championship 2026 di Leng’s Billiard

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com