Lampung77.com
Senin, 22 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Akal Bulus Kakek Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental di Lamteng, Imingi Uang Rp 10 Ribu

Lampung77
Sabtu, 6 April 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

LAMPUNG77.com – Seorang kakek berinisial TT (60), ditangkap polisi karena mencabuli gadis keterbelakangan mental di Lampung Tengah (Lamteng).

Peristiwa itu terjadi di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Selasa (2/4/2024) lalu.

Pelaku inisial TT (60) yang sehari-hari berkerja sebagai penjual jamu itu diamankan Polsek Seputih Banyak setelah tepergok warga saat merudapaksa korban, K (32), di ruang tamu rumahnya.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan modus pelaku yakni berpura-pura menawarkan jamu kepada korban. selain itu, pelaku juga mengimngi korban uang Rp 10 ribu.

Chandra menjelaskan, korban yang dalam keadaan keterbalakangan mental itu awalnya didatangi pelaku pada sekitar pukul 09.15 WIB. Bukannya menawarkan jamu, pelaku malah mengajak korban berbuat asusila.

“Pelaku merayu korban yang cacat mental dengan sebotol jamu dan uang Rp 10 ribu agar mau menuruti nafsu bejatnya,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

Menurut Kapolsek, pelaku saat itu membawa korban masuk ke dalam ruang tamu rumah korban. Saat itu, kondisi rumah korban sedang sepi dan hanya ada korban seorang diri.

Saat keduanya di dalam rumah, ada seorang warga datang karena melihat rumah korban tertutup, namun ada motor Honda Supra Fit BE-6970-CN warna hitam parkir di halaman.

“Pelaku kemudian tepergok warga telah mencabuli korban di ruang tamu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Seputih Banyak,” ujarnya.

Iptu Chandra Dinata mengatakan, saat ini pelaku telah diamnakan di Mapoolsek Seputih Banyak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat pasal 286 KUHPidana atau 290 Ayat 1 KUHPidana tentang pencabulan terhadap korban yang tak berdaya. Ancaman penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.

(Yar/P1)

Tag Kakek Cabuli Gadis Keterbelakangan MentalPencabulanPencabulan di Lampung TengahRudapaksa

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Rabu, 22 April 2026
Asusila

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 April 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 22 Juni 2026

4 Titik Panas Terdeteksi BMKG di Wilayah Lampung

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang, Atlet Aerobik Lampung Sabet 18 Medali

BMKG Prediksi Hujan dan Angin Kencang Landa 13 Wilayah Lampung Hari Ini

Harga Emas Perhiasan di Bandar Lampung Tumbang

3 Titik Panas Terdeteksi BMKG di Wilayah Lampung

Info Cuaca BMKG, 6 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com