LAMPUNG77.COM – Seorang pria di Lampung Timur diringkus polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson dan Kasi Humas AKP Holili mengungkapkan pelaku berinisial BS (37), warga Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Menurut Kapolres, pelaku diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya berinisial RA yang masih berusia 11 tahun.
“Peristiwa pencabulan terhadap korban diduga telah dilakukan tersangka sebanyak 4 kali di dalam kamar rumahnya,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2023).
Baca Juga:
Dua Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung Terungkap di Lampung
Kapolres menuturkan, selain mencabuli anak tirinya, pelaku juga diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya dengan cara memukul bagian kepala, mengunakan selang air.
“Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak cepat meringkus tersangka serta mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban,” kata Kapolres.
Baca Juga:
Keterlaluan! Oknum Guru SD di Lampung Timur Cabuli Murid di Kelas
(And/P1)