Masih seperti dilansir Lampung77.id sebelumya, sejumlah forum perwakilan kepala desa (kades) di Lampung Timur mendatangi kantor pemkab setempat untuk melakukan audensi dan mempertanyakan perihal gaji atau siltap yang hingga kini belum kunjung dicairkan.
Kedatangan para perwakilan kades itu ditemui Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi; Sekretaris Daerah, Moch Yusuf; serta para asisten dan Kepala Dinas PMD di Aula pertemuan Sekdakab Lampung Timur, Jumat (26/8/2022) lalu.
Diketahui, bahwa pada tahun 2022, seluruh perangkat desa di Lampung Timur baru menerima gaji pada triwulan I yakni bulan Januari, Februari dan Maret. Sedangkan untuk triwulan 2 yakni bulan April, Mei dan Juni kembali telat hingga 2 bulan ini yaitu Juli dan Agustus.
“Intinya kami disini menyampaikan keluhan para perangkat desa di bawah, kenapa keterlambatan gaji yang merupakan hak mereka kembali terjadi dan kenapa? lantas kepastiannya kapan?” kata Kades Labuhan Maringgai, Guna Wijaya, yang juga ketua Apdesi Lampung Timur.
Dalam audensi itu, para perwakilan kades saling silih berganti menyampaikan keluhan mereka mengenai keterlambatan gaji para perangkat desa tersebut. Para Kades pun berharap Pemkab Lampung Timur menyikapi hal tersebut secara serius.
Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi mengatakan bahwa pencairan siltap para perangkat desa di Lampung Timur akan cair melalui mekanisme yakni menunggu hasil pembahasan pada anggaran perubahan di DPRD setempat.
“Setelah hasil pembahasan pada anggaran perubahan di DPRD karena mekanismenya seperti itu. Insyaallah bulan September ini,” kata Azwar Hadi, saat di wawancarai usai audensi saat itu.
Untuk diketahui, Pemkab Lampung Timur per tiap triwulan mengeluarkan anggaran untuk pembayaran gaji atau siltap perangkat desa sekitar Rp 43 miliar.
Baca Juga: DPRD Lampung Timur Desak Pemda Segera Bayar Gaji Perangkat Desa
(And/Yar/P1)