Lampung77.com
Selasa, 10 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Terdakwa Pembunuhan Sadis Bos Konter HP di Tanggamus Dituntut Seumur Hidup, Begini Reaksi Keluarga Korban

Lampung77
Selasa, 7 Juni 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pembunuhan Bos Konter HP di Tanggamus

Sari Purba Puspasari, istri korban Dede Saputra, menangis usai persidangan. (Foto: Istimewa)

Reaksi keluarga korban pasca sidang tersebut mengaku puas dan berharap agar tuntutan terhadap kedua terdakwa tidak berubah saat sidang vonis atau putusan.

“Biar almarhum (Dede Saputra) tenang disana, maka saya minta hukum (terdakwa) seberat-beratnya,” kata Sari Purba Puspasari, istri korban dengan suara tersengal-sengal.

Di tempat sama, Amriadi selaku kakak kandung korban mengaku bersyukur atas tuntutan penjara seumur hidup kepada kedua terdakwa.

Ia berharap Majelis Hakim dapat memvonis kedua terdakwa dengan hukuman setimpal. Terkait tuntutan penjara seumur hidup tersebut, ia mengaku pihak keluarganya merasa puas.

“Syukur Alhamdulillah, tuntutan dari jaksa penuntut umum sesuai yang kami harapkan dan mudah-mudahan vonis tetap sama seperti itu. Kepada penuntut dan hakim, agar kedua terdakwa ini tetap diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan tuntutan seumur hidup,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan mertua korban, Suparman. Ia menyampaikan bahwa dia dan keluarganya cukup puas dengan tuntutan penjara seumur hidup terhadap kedua terdakwa.

“Saya minta kepada yang mulia bapak hakim agar jangan sampai berubah putusannya sesuai tuntutan,” ujar Suparman.

Sementara itu, Juru Bicara PN Kota Agung, Trisno Jhohannes Simanullang, mengungkapkan bahwa tahapan persidangan adalah penuntutan terhadap terdakwa dan selanjutnya akan digelar sidang pledoi atau pembelaan dari terdakwa.

Baca Juga:
Duel Berujung Maut di Lampung Timur, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis

“Saat ini tahap sidang tuntutan, selanjutnya pledoi pada hari Selasa, 14 Juni 2022. Dimana disitu penasehat hukum terdakwa memberikan pembelaan terhadap terdakwa,” kata Trisno, di Ruang Media Center PN Kota Agung.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Sebelumnya korban ditemukan tewas…

Halaman
Prev123Next
Tag LampungPembunuhanPembunuhan Bos Konter HPTanggamus

BERITA TERKAIT

Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar Tangggamus Lampung

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

Selasa, 30 Desember 2025
Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 10 Maret 2026

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Arema FC: Momentum Revans The Guardians!

Hasil Persib Vs Persik: Menang 3-0, Maung Bandung Jauhi Borneo FC

Baksos DPD HWK Lampung: Bagikan 100 Paket Sembako hingga Beri Santunan

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 9 Maret 2026

Hujan dan Angn Kencang Berpotensi Landa Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com