Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terdakwa Pembunuhan Sadis Bos Konter HP di Tanggamus Dituntut Seumur Hidup, Begini Reaksi Keluarga Korban

Terdakwa Pembunuhan Sadis Bos Konter HP di Tanggamus Dituntut Seumur Hidup, Begini Reaksi Keluarga Korban

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
  • comment 0 komentar

TANGGAMUS, LAMPUNG77.com – Dua terdakwa pembunuhan sadis terhadap Dede Saputra, bos konter handphone (HP) Dede Cell Gisting, di Tanggamus, Lampung, dituntut penjara seumur hidup. Hal itu terungkap dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, Tanggamus, Senin (6/6/2022).

Sebelumnya, korban tewas dibunuh dan jenazahnya dimasukan ke kantong plastik serta dibuang di Dusun Pagar Jarak Pekon Tiyuh Memon Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Senin (12/7/2021) silam.

Adapun kedua terdakwa yakni Bakas Maulana Yuzambi alias Alan (23) bin Yuzambi, warga Kecamatan Talang Padang, Tanggamus; dan Syahrial Aswad (34) bin Amsar warga Desa Nabang Sari, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Sidang tuntutan terhadap terdakwa di PN Kota Agung, Senin (6/6/2022), dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ary Qurniawan, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung didampingi Hakim Anggota I Zakky Ikhsan Samad, dan Hakim Anggota II Murdian.

Sedangkan jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanggamus yang bertindak sebagai Penuntut Umum yaitu Imam Yudha Nugraha. Sementara Tim Penasehat Hukum kedua terdakwa, terdiri dari Endy Mardeny, Wahyu Widiyatmiko, Hanna Mukaromah, dan Irwan Parlindungan Siregar.

Imam Yudha Nugraha mengungkapkan kedua terdakwa yakni Syahrial Aswad dan Bakas Maulana Zambi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Dede Saputra.

“Perbuatan kedua terdakwa menyebabkan korban meninggal dunia dan tergolong perbuatan sadis. Terdakwa (Syahrial Aswad dan Bakas Maulana Zambi) tidak mengakui perbuatannya dalam persidangan, tidak menyesali perbuatannya, dan berbelit-belit dalam persidangan. Sementara untuk hal yang meringankan tidak ada,” kata Imam Yudha Nugraha.

Baca Juga:
7 Fakta Peristiwa Pembunuhan Bocah di Lampung Timur

Imam mengatakan berdasarkan uraian tersebut, selaku penuntut umum dalam perkara ini dan dengan memperhatikan undang-undang, ia meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Agung yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Menyatakan terdakwa Syahrial Aswad dan Bakas Maulana Zambi telah terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan ke satu primer penuntut umum.

2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syahrial Aswad dan Bakas Maulana Zambi dengan penjara seumur hidup, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

3. Menyatakan barang bukti satu buah kacamata,sepasang sepatu hitam, tas sandang warna hitam, satu buah celana pendek, dua plastik ikan bening, satu buah batu dirampas untuk dimusnahkan, satu unit motor Yamaha Mio biru dikembalikan kepada terdakwa melalui keluarga, satu buah hardisk 2.000 GB dilampirkan dalam berkas perkara, satu unit sepeda motor Honda Scoopy abu-abu dikembalikan kepada korban melalui keluarga.

4. Menetapkan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.000,-.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Reaksi keluarga korban…

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Menu Kinar Resto Bandar Lampung

    Bukber di Kinar Resto Bandar Lampung, Ini Daftar Paket Menu Ramadan dan Harganya

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Bagi Anda yang berencana untuk buka puasa bersama (bukber) di Kinar Resto Bandar Lampung, berikut info daftar paket menu ramadan dan harganya. Kinar Resto merupakan salah satu tempat makan yang cukup populer di Kota Bandar Lampung. Selain menyajikan menu lengkap, suasana yang asri dan sejuk di Kinar Resto pun sangat nyaman untuk bersantap […]

  • Harga Emas di Bandar Lampung

    Berita Populer: Harga Emas di Bandar Lampung hingga Wisata Lembah Hijau Diserbu Pengunjung

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Berikut 3 berita populer Lampung77.com sepekan ini. Mulai dari harga emas 24 karat di Bandar Lampung hingga Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau diserbu pengunjung saat momen libur sekolah. Berita terpopuler lainnya yakni dua rumah warga ludes terbakar di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Berikut rangkuman 3 berita terpopuler Lampung77.com sepekan ini: […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini 26 Maret 2024

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Berikut info harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Selasa 26 Maret 2024. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas pada hari ini berada di angka Rp 1.070.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 1.070.000 per gram,” tulis […]

  • Gempa Lampung

    Gempa M 5,3 Guncang Pesisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Gempa berkekuatan Magnitudo (M) 5,3 mengguncang wilayah Pesisit Barat, Lampung, Senin (5/8/2024). Gempa tidak berpotensi tsunami. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono mengatakan gempa tektonik M 5,3 itu terjadi pada pukul 19.44 WIB di wilayah Pantai Barat Sumatera, Pesisir Barat, Lampung. “Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini […]

  • Gadis ditemukan tewas tergantung di kontrakan Pringsewu Lampung

    Gadis 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan Pringsewu Lampung

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Seorang gadis berusia 17 tahun ditemukan tewas tergantung di sebuah kontrakan di wilayah Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu, Lampung, Senin (6/11/2023). Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmad Al Haqqi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, gadis yang ditemukan tewas tersebut berinisial VN (17), warga Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

    Catat, Aturan Radius Pembelian Tiket Kapal di Bakauheni-Merak Masih Tetap Berlaku

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, aturan radius atau batasan jarak pembelian tiket online kapal feri di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak masih tetap berlaku. Pengguna jasa atau calon penumpang kapal feri yang akan melakukan penyeberangan di Bakauheni-Merak hendaknya melakukan reservasi atau pembelian tiket dengan radius 4,2 kilometer sebelum tiba di Pelabuhan. “Masih […]

expand_less