Lampung77.com
Minggu, 6 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Tempat Wisata Bandar Lampung Diperbolehkan Buka Selama Nataru, Ini Aturan Lengkapnya

Lampung77
Kamis, 23 Desember 2021
in Ekonomi, Headline, Lampung, Wisata
A A
Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Elephant Park Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung. (Foto: Lampung77.com)

Lampung77.com – Tempat wisata di Kota Bandar Lampung diperbolehkan buka selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Namun, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang mesti diterapkan pengelola tempat wisata di Ibukota Provinsi Lampung ini.

Kebijakan diperbolehkannya tempat wisata buka selama Nataru tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 18 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam Instruksi Wali Kota Bandar Lampung itu salah satu poin yakni poin ketiga huruf g disebutkan bahwa tempat wisata diperkenankan buka dengan jam operasional pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Tempat wisata di Bandar Lampung diperbolehkan buka dengan sejumlah syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5 M (Memakai masker, mencuci tangan sabun/hand sanitizer), menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumununan.

2. Memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata, serta hanya pengunjung dengan ketagori hijau yang diperkanankan masuk.

3. Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak.

4. Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 30 persen dari kapasitas total.

5. Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup.

6. Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.

Aturan tersebut ditanda tangani Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, tertanggal 22 Desember 2021.

Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 18 Tahun 2021 tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Baca Juga:
Tempat Wisata di Bandar Lampung Perketat Prokes dan PeduliLindungi-CHSE Saat Nataru

(Yar/P1)

Tag EkonomiHeadlineLampungNatal dan Tahun BaruNataruWisataWisata Bandar LampungWisata Lampung
ShareSendTweetShareShare

BERITA TERKAIT

Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Wisata Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, Fasilitas dan Rute

Jumat, 27 Juni 2025
Suasana Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung yang sejuk dan asri membuat pengunjung bisa bersantai melihat berbagai satwa. Salah satunya seperti melihat burung pelikan ini. Seru bukan?

5 Alasan Wisata Lembah Hijau Lampung Cocok untuk Liburan Sekolah

Jumat, 20 Juni 2025
Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Lembah Hijau, Wisata Edukasi di Lampung untuk Liburan Sekolah

Jumat, 13 Juni 2025
Di Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung pengunjung juga bisa berfoto dengan gajah lho.

Lembah Hijau Lampung, Destinasi Wisata untuk Long Weekend, Cek Harga Tiket Masuknya!

Kamis, 29 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga Emas di Lampung

Ampun! Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Mager Parah

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada perdagangan sepekan ini mager parah. Harganya tidak bergerak selama...

Cuaca

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Minggu 6 Juli 2025: 10 Wilayah Hujan-Angin Kencang!

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Lampung berpotensi hujan lebat yang dapat disertai...

Megawati Hangestri Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK

Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK

Lampung77
Sabtu, 5 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Atlet voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK pada musim kompetisi 2025-2026....

2 Pesepak Bola Putri Way Kanan Terpilih Ikuti Piala Pertiwi U-16

2 Pesepak Bola Putri Way Kanan Terpilih Ikuti Piala Pertiwi U-16 Nasional

Lampung77
Sabtu, 5 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Dua pesepak bola putri asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, terpilih masuk Tim Pertiwi U-16 Sumatera Bagian Selatan. Penjaringan...

Hujan

Apakah Juli 2025 Lampung Masih Diguyur Hujan?

Lampung77
Sabtu, 5 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi Wilayah Lampung masih akan diguyur hujan pada Bulan Juli 2025. Koordinator...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com