Lampung77.com – Sopir truk yang sempat melarikan diri usai kecelakaan di Jalan Lintas Barat KM 42-44 Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Lampung, akhirnya ditangkap polisi.
Sopir truk tersebut berinisial AS (46), warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (4/2/2022) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BE-3055-UE dengan truk warna kuning yang dikendarai pelaku itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban bernama Andela Yesa (18), mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menjelaskan kasus tabrak lari tersebut terungkap setelah polisi berhasil mengetahui identitas kendaraan truk dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Berdasarkan ciri-ciri dan nomor Polisi yang telah diketahui, Unit Gakkum Sat Lantas Polres pringsewu kemudian melakukan penelusuran asal-usul kepemilikan kendaraan itu ke sejumlah wilayah seperti Terusan Nyunai Lampung tengah, Labuhan Ratu Lima Lampung Timur dan beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Menurut Kapolres, identitas kendaraan truk yang terlibat kecelakaan itu diketahui bernomor Polisi BE-9085-GL. Sedangkan pengemudinya berinisial AS (46), merupakan warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Kapolres mengatakan pengemudi truk tersebut diamankan pada Rabu (16/2/2022) sore sekitar pukul 15.30 Wib setelah polisi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku.
“Tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif unit Gakkum dan sudah berstatus tahanan Polres Pringsewu,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).
Dalam kasus ini, lanjut Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti kendaraan truk yang disita dari sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
“Saat diamankan, kendaraan truk sedang dalam proses perbaikan dan ada dugaan sedang berupaya merubah ciri khas kendaraan,” kata AKBP Rio Cahyowidi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pada saat terjadinya kecelakaan, pelaku mengaku sedang mengemudikan truk BE-9086-GK yang bermuatan kayu dari Pagelaran menuju Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo.
Pada saat melintas di lokasi kejadian, pelaku berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai korban dan orang tuanya. Namun, pada saat sedang mendahului, dari arah berlawanan datang kendaraan truk lainnya. Pelaku kemudian berusaha menghindar ke kiri hingga membentur sepeda motor korban.
“Tersangka mengetahui bahwa kendaraan truk yang dikemudikannya membentur sepeda motor korban hingga terjatuh dan mengaku tidak berhenti dan menolong korban lantaran panik dan takut di amuk massa,” pungkas Kapolres.
Klik ke halaman selanjutnya >>> Pelaku sempat datangi kediaman korban…