Lampung77.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Ada 21 Adegan di 4 TKP

Lampung77
Rabu, 7 September 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah

Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah. (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.com – Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus penembakan terhadap Aipda Ahmad Karnain (41), personil Bhabinkamtibmas Polsek Way Pangubuan, oleh rekannya sesama polisi, Aipda RS (39), anggota Polsek Way Pengubuan.

Pada rekonstruksi yang digelar pada Selasa (6/9/2022), pelaku memperagakan 21 adegan di 4 tempat kejadian perkara (TKP). Rekonstruksi tersebut disaksikan langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol. M. Syarhan, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung, dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Rekonstruksi itu juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yakni Kasi Pidum M.Erlangga beserta anggotanya, Elismayati, Elfa Yulita, Fransiska Nordma Sirait, Ria Sulistyowati, dan Dwi Hastuti.

“Rekonstruksi memperagakan 21 adegan di 4 TKP. Di Jalinbar, pelaku mencoba meletuskan senjata di kebun singkong, kemudian TKP SPBU, selanjutnya di TKP Rumah Korban,” kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

“Dari hasil pendalaman rekonstruksi, ada penambahan fakta-fakta bahwa kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku,” lanjut Kapolres.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, semula hasil pemeriksaan kasus pembunuhan tersebut adalah spontanitas dan persangkaan awal pasal 338. Namun, terjadi perubahan setelah dilakukan hasil pendalaman, ternyata pembunuhan tersebut sudah direncanakan.

“Berdasarkan fakta dan hasil pendalaman penyidik saat rekonstruksi digelar, maka pasal yang disangkakan terhadap pelaku berubah menjadi pasal 340 junto 338, Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” ungkap Doffie.

Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lampung Tengah, Ini Motifnya

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sesuai perintah Kapolda Lampung dalam penanganan kasus penembakan oleh oknum polisi, agar penanganan proses penyidikan dipercepat supaya ada kepastiaan hukum terhadap pelaku RS.

“Insyaallah dalam minggu ini juga terhadap pelaku akan dilakukan sidang Kode Etik Profesi Kepolisian yang akan dilaksanakan di Polres Lampung Tengah,” ujar Pandra.

Dalam kasus ini, pelaku RS akan dikenakan sanksi Etika Kelembagaan, Pasal 13 ayat 1 PP No. 01 tahun 2003 junto Pasal 5.ayat 1 B. Perpol No. 07 tahun 2022, dan Etika kepribadian, Pasal 13 ayat 1 PP No. 01 tahun 2003, junto Pasal 8 huruf C. Perpol No. 07 tahun 2022 pasal 13. Ayat 1 Perpol No. 01. Tahun 2003 junto pasal 13. Huruf M, perpol No 07 tahun 2022.

“Sanksi yang diberikan terhadap pelaku RS adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serbagai anggota Polri,” tegas Pandra.

Baca Juga:
Buntut Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolsek Way Pengubuan Dimutasi

(Yar/P1)

Tags: Lampung TengahPolisi Tembak PolisiPolisi TertembakRekonstruksi Polisi Tembak Polisi

BERITA TERKAIT

Asusila

Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
Pencabulan

Bejat! Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-Tahun

Jumat, 9 Mei 2025
Meninggal Dunia

Petani Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Sawah Lampung Tengah

Selasa, 6 Mei 2025
Asusila

Bejat! Ayah di Lampung Garap Anak Tiri Bertahun-tahun

Minggu, 4 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhirnya Rebound Hari Ini Selasa 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung akhirnya rebound atau kembali bergerak naik pada perdagangan hari ini,...

Cuaca Ekstrem

Cuaca Lampung Hari Ini 1 Juli 2025: Awas Hujan Petir-Angin Kencang, Ini Wilayahnya!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Selasa 1 Juni...

Harga BBM

Resmi! Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Selasa 1 Juli 2025....

Buaya

Tragis! Detik-detik Kakek Tewas Diterkam Buaya di Tanggamus Lampung

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Seorang kakek tewas diterkam buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,...

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Lagi Hari Ini Senin 30 Juni 2025

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung anjlok lagi pada perdagangan hari ini, Senin 30 Juni 2025....

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com