Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Timur Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Irigasi

Lampung77
Jumat, 12 Agustus 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Timur

Polisi menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang Anggota DPRD Lampung Timur. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Seorang anggota DPRD Lampung Timur berinisial WY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus dugaan korupsi pemotongan dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022.

Selain WY, pihak kepolisian dari Polres Lampung Timur juga menahan dua tersangka lainnya yakni TI dan SC, warga Kecamatan Batanghari. Keduanya merupakan tim sukses WY.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, WY melakukan dugaan tindakan korupsi dibantu oleh dua tersangka lain yang merupakan tim suksesnya, yaitu TI dan SC, warga Kecamatan Batanghari,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dalam keterangannya, saat konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat (12/8/2022).

Menurut Kapolres, ketiga tersangka diduga melakukan pemotongan dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 169 juta.

Kapolres mengungkapkan para tersangka diduga melakukan pemotongan terhadap para penerima program tersebut dengan nilai bervariasi berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

“Pemotongan dana P3-TGAI ini dilakukan kepada penerima program yang berada di Kecamatan Batanghari dan Sekampung Kabupaten Lampung Timur,” ungkap Kapolres.

Selain melakukan penahanan terhadap para tersangka, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 157 juta, 12 unit telepon genggam, 1 unit laptop, dan dokumen terkait perkara tersebut.

“Para tersangka diancam dengan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun kurungan penjara, dan denda hingga Rp 1 miliar,” pungkas Kapolres.

Baca Juga:
Korupsi Dana BOS Lampung Tengah Rp 4,6 Miliar, Pengusaha-PNS Jadi Tersangka

(And/Yar/P1)

Tag DPRD Lampung TimurKorupsiLampung Timur

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2026
Meninggal dunia

4 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Lampung Timur

Jumat, 27 Maret 2026
Judi Sabung Ayam di Lampung Timur

Arena Judi Sabung Ayam di Lampung Timur Digerebek, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 26 Maret 2026
Juara KDI 2026 Intan Putri

Juara KDI 2026 Intan Putri Terima Beasiswa dari Bupati Lampung Timur

Minggu, 22 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Profil Dokter Adilla Dwi Nur Yadika, Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unila

Ketum KONI Lampung Buka Turnamen Internasional Championship 2026 di Leng’s Billiard

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com