Lampung77.com – Polisi mengamankan satu orang terkait tewasnya seorang anak laki-laki di area perladangan, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur.
Anak berusia 12 tahun bernisial R itu ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan. Ia diduga korban pembunuhan.
Satu orang yang diamankan polisi yakni pria berinisial HA (25). Ia diduga pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pria itu diamankan ketika polisi sedang melakukan evakuasi terhadap korban. Saat itu, warga tiba-tiba menangkap HA di lokasi tak jauh dari penemuan jasad korban. Pria itu bahkan sempat diamuk warga.
Pria tersebut lantas langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Sukadana.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, pria yang diamankan polisi itu adalah penunggu kebun yang tak jauh dari lokasi penemuan jasad korban. Saat ditemukan, korban mengalami luka bacokan senjata tajam.
Warga setempat menyebutkan bahwa saat kejadian, korban sedang mencari buah durian bersama temannya di perladangan tersebut.
Namun, korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.
Dari beberapa keterangan warga setempat, pria yang diduga sebagai pelaku yang menewaskan korban tersebut mengalami gangguan jiwa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penemuan korban yang tewas di area perladangan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia di area perladangan Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (3/3/2022).
Jasad korban ditemukan di sebuah peladangan sekitar 2 kilometer dari permukiman warga.
Baca Juga: Geger, Anak 12 Tahun Ditemukan Tewas di Perladangan Lampung Timur
(Andono/P1)