LAMPUNG77.com – Dalam waktu kurang dari 3 jam, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Jajaran Polsek Seputih Banyak berhasil membekuk seorang anak baru gede (ABG) yang diduga pelaku pembunuhan Briptu SAH (28), seorang anggota polisi di dalam kamar sebuah Losmen di wilayah Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (23/3/2024).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan pelaku berinisial AEA (17), warga asal Kecamatan Kotagajah.
Menurut Kapolres motif pelaku AEA (17) melakukan pembunuhan terhadap korban Briptu SAH (28) yang merupakan Anggota unit Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, itu semata-mata hanya untuk menguasai harta benda korban.
Untuk menguasai harta-benda korban, lanjut Kapolres, pelaku AEA melakukan berbagai upaya, mulai dari mengajak korban bernyanyi di sebuah karaoke hingga menenggak minuman keras.
“Di saat korban tengah mabuk berat, lalu tidak sadarkan diri. Saat itulah dimanfaatkan oleh pelaku untuk membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban,” kata Kapolres, dalam keterangannya saat konferensi pers, Sabtu (23/3/2024).
Setelah dipastikan sudah meninggal, kata Kapolres, jenazah korban lalu disimpan pelaku di bawah dipan atau ranjang. Pelaku kemudian menemui dua orang wanita pemandu lagu (PL) yang kebetulan juga dibawa menginap di losmen tersebut.
Kapolres menyebutkan, bahwa terungkapnya pelaku pembunuhan korban setelah Polsek Seputih Banyak mendapatkan laporan dari pemilik losmen. Berbekal laporan tersebut, Tim Tekab 308 kemudian langsung melakukan penyelidikan ke TKP.
“Hasilnya, hanya kurun waktu kurang dari 3 jam, pelaku berhasil kami ringkus di wilayah Kecamatan Seputih Raman saat berusaha kabur membawa mobil milik korban,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan untuk sementara ini sudah 4 orang diamankan. Namun, dugaan pertama, pelakunya adalah AEA dan bakal dijerat dengan pasal 338 atau 365 KUHPidana.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan kembali,” pungkas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota polisi di Lampung ditemukan meninggal dunia di bawah ranjang sebuah losmen atau penginapan di Lampung Tengah. Korban diduga tewas dibunuh.
Korban diketahui berinisial Briptu SAH (28), seorang Anggota Unit Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.
(Yar/P1)