LAMPUNG77.com – Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, hanya melayani penyeberangan pejalan kaki, mobil pribadi, dan angkutan umum seperti bus mulai Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB atau H-5 Lebaran Idul Fitri 2025.
Sedangkan pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau motor serta truk golongan VI akan dialihkan melalui Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Kota Cilegon, ke Pelabuhan Wika Beton, Lampung.
Sementara itu, kendaraan barang truk golongan VII ke atas akan diseberangkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara Serang ke BBJ Lampung.
“Sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan guna mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak,” kata Kombes Lenganek Mawardi, Dirlantas Polda Banten, melalui keterangannya, melansir dari kompas.com, Jumat (21/3/2025).
Menurut Lenganek, pembagian tiga pelabuhan tersebut akan berakhir pada Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Tiket Eksekutif Ditiadakan Sementara Mulai H-5 Lebaran, Ini Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni
Lenganek menyampaikan, khusus di Pelabuhan Merak, akan disiapkan buffer area tambahan jika di Pelabuhan Merak sudah melebihi kapasitasnya. Ada dua buffer zone, yakni di Pelabuhan Indah Kiat dan Jalan Cikuasa Atas.
Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas dan seluruh buffer zone penuh, kata Lenganek, kepolisian akan memberlakukan delayed system.
“Kendaraan akan ditahan secara berurutan di rest area KM 68, rest area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta rest area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak,” ujar Lenganek.
Ia pun meminta kepada masyarakat agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik.
“Kami juga berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan,” kata dia.
(Yar/P1)