Lampung77.com – Sebuah mobil dilempari batu saat melintas di ruas Tol Lampung-Palembang, tepatnya di KM 293+000 Jalur A, Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka).
Akibat kejadian pelemparan batu tersebut, kaca mobil minibus Suzuki Ertiga bernomor polisi BG-1276-A pecah.
Branch Manager Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung PT Hutama Karya (Persero), Yoni Satyo Wisnuwardhono mengatakan peristiwa pelemparan batu tersebut terjadi pada Selasa (1/2/2022) lalu sekitar pukul 14.34 WIB.
Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi lapangan, saat kejadian mobil Ertiga itu melaju dari arah Lampung menuju ke arah Palembang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, terjadi pelemparan batu oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan kaca sebelah kiri bagian belakang pecah,” kata Yoni, dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Ia mengatakan, kejadian tersebut telah ditangani oleh Divisi Operasi Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Tol Terpeka dengan melakukan investigasi di sekitar lokasi pelemparan batu.
Baca Juga: Dalam Tiga Pekan, 8 orang Tewas Kecelakaan di Tol Lampung-Palembang
Yoni menyebutkan pihaknya telah melakukan ganti rugi akibat pecahnya kaca kendaraan Ertiga tersebut.
“Hutama Karya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan memastikan pengamanan ekstra pada seluruh ruas tol yang dikelola khususnya Jalan Tol Terpeka yang dilengkapi dengan petugas BKO (Bawah Kendali Operasi) oleh anggota Marinir dan petugas LJT (Layanan Jalan Tol) yang berpatroli di Jalan Tol Terpeka dengan siaga 24 jam,” ujarnya.
“Jika terjadi hal-hal mencurigakan ataupun terjadi terjadi tindak kejahatan dapat langsung melaporkan ke pihak kepolisian daerah setempat atau menghubungi Call Center Jalan Tol Terpeka,” pungkasnya.
Baca Juga: Catat, Ini Nomor Call Center Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung
(Yar/P1)