Lampung77.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menutup sementara penjualan layanan kapal eksekutif Merak-Bakauheni pada hari ini Minggu (6/2/2022) hingga pukul 23.59 WIB.
Penghentian sementara layanan kapal ferry ekspress tersebut menyusul dilakukannya emergency repair atau perbaikan pada Moveable Bridge Dermaga VI Pelabuhan Merak akibat dampak cuaca ekstrim.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan saat ini pihak ASDP Cabang Merak tengah melakukan emergency repair pada Dermaga VI Pelabuhan Merak yang mana dermaga tersebut digunakan khusus melayani layanan express atau kapal eksekutif.
“Untuk sementara, bagi pengguna jasa layanan kapal express Merak-Bakauheni yang telah membeli tiket untuk jadwal keberangkatan di hari Minggu ini akan tetap dilayani,” kata Shelvy, dalam keterangannya, Minggu (6/2/2022) pagi.
Menurut Shelvy, ASDP juga menyediakan layanan shuttle bus bagi penumpang pejalan kaki. Adapun untuk layanan kapal reguler tetap beroperasi secara normal.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pada layanan kapal ferry express Merak-Bakauheni pagi hari ini. ASDP akan melakukan upaya maksimal dalam memperbaiki segera kerusakan pada dermaga VI Pelabuhan Merak sehingga layanan kapal ferry express dapat beroperasi dengan normal kembali,” ujarnya.
“Kami akan terus melakukan update informasi terkait dengan perkembangan situasi pelaksanaan emergency repair dermaga tersebut kepada pengguna jasa,” lanjutnya.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi
Selain itu, ASDP tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar tetap waspada selama dalam perjalanan dengan kapal penyeberangan. Waspadai cuaca ekstrim dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat selama berada di pelabuhan maupun kapal untuk mengantisipasi penularan Covid-19 khususnya varian omicron yang tengah mengalami lonjakan.
“ASDP juga akan terus berkoordinasi dengan BMKG dan BPTD untuk memastikan kondisi tetap aman untuk melakukan aktivitas penyeberangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Waspadai Omicron, ASDP Minta Penumpang Patuhi Prokes dan Syarat Penyeberangan
(Yar/P1)