Lampung77.com
Jumat, 17 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lagi! Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Korupsi DD Rp 635 Juta

Andono
Kamis, 4 April 2024
in Headline
A A
Kades di Lampung Timur Korupsi Dana Desa

Tardianto (46), mantan Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur Ditangkap Polisi. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Lampung Timur kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan korupsi uang dana desa (DD).

Tardianto (46), mantan Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, itu ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur karena membawa kabur uang DD sebesar Rp 635 Juta lebih dari anggaran DD tahun 2022.

“Tersangka kita tangkap sedang berada di wilayah Perum Billy And Moon jakarta Timur. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Lampung Timur guna diambil keterangannya” Ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Iptu Johannes EP Sihombing Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Kamis (4/4/2024).

Menurut Johannes, sebelumnya tersangka sempat kabur usai menggondol uang DD tahun anggaran 2022 lalu, saat dirinya masih menjabat sebagai kades di desa tersebut.

Adapun modusnya yakni saat pencairan DD Triwulan I dan II, tersangka memakai seluruh uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Karena tak dapat mempertanggung jawabkan realisasi pembangunan, pada bulan Desember 2022 tersangka kabur dan menghilang.

“Berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Lampung Timur Nomor : 700 / 032.LHO / 02-SK / 2024 tanggal 03 April 2024 ditemukan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 635.565.400,” jelasnya.

Karena melakukan kerugian negara tersebut, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur melacak keberadaan pelaku yang telah menghilang hingga 15 bulan. Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka di wilayah Jakarta Timur, untuk dimintai pertanggung jawabannya.

Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(And/P1)

Tag Desa Marga BatinKades Korupsi DDKades Lampung TimurKorupsi Dana Desa
ShareSendTweetShareShareShare

BERITA TERKAIT

Sabu

Asyik Nyabu di Rumah Istri Muda, Kades Lampung Timur Digerebek Polisi

Kamis, 3 Oktober 2024
Eks Kepala Kampung di Way Kanan Korupsi Dana APBK Ratusan Juta

Ini Modus Eks Kepala Kampung di Way Kanan Korupsi Dana APBK Ratusan Juta

Rabu, 26 Juni 2024
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan

Diduga Korupsi Ratusan Juta, Eks Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 Juni 2024
Korupsi Dana Desa

3 Kades di Lampung Timur Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Jumat, 5 April 2024
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Atlet Judo Lampung Peraih Emas PON Indah Permatasari Curhat Soal Masa Depan

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Berpotensi Makin Meroket

Jangan Kaget Lihat Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang 17-18 Oktober 2025

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Jumat 17 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com