Menurut Kapolres, korban lalu dijemput oleh TR dan AP dari rumahnya dan dibawa ke sekitar Pasar Tengah, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia, pada Jumat (16/7/2022).
“Setelah tiba di lokasi, pelaku menanyakan kepada korban dimana kartu SIM card-nya. Namun, korban mengatakan bahwa dirinya tidak tahu. TR yang emosi meminta sejumlah rekan-rekanya untuk mengintimidasi korban. Sempat terjadi cek-cok mulut, hingga terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Kapolres menuturkan, korban bahkan sempat diteriaki maling oleh para pelaku. Selanjutnya, satu persatu pelaku menganiaya korban dengan tangan. Lalu, ada seorang pelaku yakni AP memukul kepala korban menggunakan pecahan keramik lantai.
“Setelah korban tidak berdaya, korban dinaikkan ke dalam mobil Daihatsu Xenia yang dibawa TR bersama pelaku lainnya dengan tujuan berputar-putar,” ujar Kapolres.
Namun, lanjut Kapolres, korban ternyata meninggal dunia saat di perjalanan. Para pelaku yang panik lantas membawa korban menyusuri jalan mencari sungai untuk membuang jasadnya.
“Para pelaku mencari sungai di seputaran Bandar Lampung, namun selalu ramai orang. Sehingga, para pelaku membawa korban ke arah Pesawaran dan Pringsewu hingga tembus ke Padang Ratu. Ketika sampai di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, para pelaku menemukan Sungai Seputih (Way Seputih). Lalu, korban dibuang ke sungai tersebut,” ungkap Kapolres.
“Sampai keesokan harinya, mayat korban ditemukan telah mengambang di sungai oleh warga yang sedang memancing,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 170 ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana, dan Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, misteri mayat pria yang ditemukan di Sungai Way Seputih, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, akhirnya terungkap. Pria tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan.
5 orang terduga pelaku pembunuhan terhadap korban ditangkap polisi, sementara 4 orang terduga pelaku lainnya buron dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, lalu dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Lampung Tengah, dan Dinas Disdukcapil, diketahui korban adalah Yudi Irawan (23), warga Desa Pemanggilan Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang diduga menjadi korban pembunuhan,” kata Kapolres, saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Terungkap Misteri Mayat di Sungai Way Seputih Lampung Tengah, 5 Pelaku Ditangkap, 4 Buron
(Yar/P1)