Lampung77.com
Rabu, 27 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Headline

KPK Tetapkan Rektor-Wakil Rektor I hingga Ketua Senat Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Lampung77
Minggu, 21 Agustus 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
KPK tetapkan Rektor Unila Karomani tersangka

KPK menggelar Konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani alias KRM sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya menjadi tersangka. Terhadap keempat tersangka kemudian langsung dilakukan penahanan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka,” kata Asep Guntur, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022) dinihari.

“Satu KRM (Karomani), Rektor Universitas Lampung periode 2020 sampai 2024,” lanjut Asep Guntur.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu HY selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, MB selaku Ketua Senat Universitas Lampung, dan AD dari pihak swasta.

Asep menyebutkan untuk keperluan proses penyidikan, Karomani bersama tiga tersangka lainnya ditahan. Penahanan dilakukan 20 hari ke depan terhitung mulai 20 Agustus 2022 sampai 8 September 2022 di Rutan KPK.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung. Salah satu pihak yang ditangkap yakni rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.

Baca Juga:
KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung
Baca Juga:
Update OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung: KPK Amankan 7 Orang, Ini Kasusnya

(Yar/P1)

Tag KPKOTT KPKRektor Unila Tersangka

BERITA TERKAIT

KPK Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

KPK Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Kamis, 11 Desember 2025
KPK

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Kamis, 11 Desember 2025
ASDP Gandeng KPK Perkuat Sistem Antikorupsi

ASDP Gandeng KPK Perkuat Sistem Antikorupsi, Dirut: Komitmen Wujudkan BUMN Berintegritas

Selasa, 29 Juli 2025
KPK

KPK OTT di Sumatera Utara, 6 Orang Diamankan

Sabtu, 28 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

BMKG Prediksi Cuaca di Wilayah Lampung Cerah saat Idul Adha 2026

Daftar 48 Peserta, Pembagian Grup, dan Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Potret 2 Anak Harimau Sumatera yang Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat Idul Adha 2026: Momen Menebar Kebaikan

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 26 Mei 2026

Cuaca Lampung di Malam Takbiran Idul Adha 2026, Cerah atau Hujan?

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com